Berita Bekasi
Ada Perbaikan, Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Dihentikan Sementara
Bagi mereka yang masa berlaku SIM-nya mendekati tenggat waktu, bisa mendatangi dua kantor satpas SIM yang tetap beroperasi secara normal.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Satlantas Polres Metro Bekasi saat ini tengah melakukan perbaikan jaringan serta pemuktahiran perangkat untuk perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).
Perbaikan tersebut menyebabkan pelayanan pada Gerai SIM dan SIM Corner atau SIM Keliling dihentikan sementara waktu, demi peningkatan mutu pelayanan.
"Kami sedang dalam proses perbaikan jaringan dan upgrade perangkat untuk perpanjangan SIM," kata Kanit Regident Polres Metro Bekasi, AKP Robby Hefados saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).
AKP Robby Hefados menjelaskan belum mengetahui secara pasti kapan pelayanan SIM Keliling kembali dioperasikan.
"Penutupan pelayanan perpanjangan pada Gerai SIM dan SIM Corner ini hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Kami akan informasikan lagi kelanjutannya," tuturnya.
Baca juga: Bawaslu Karawang Ingatkan Peserta Pemilu Jangan Ada Mainkan Isu SARA di Pemilu 2024
Baca juga: Aditya Alias Bokir, Napi Cipinang yang Kabur Pakai Sarung, Kembali Ditangkap di Cibinong
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa, 1 November 2022, di Dua Lokasi Satpas, Begini Syaratnya
Meski begitu, ia menjelaskan akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM.
Bagi mereka yang masa berlaku SIM-nya mendekati tenggat waktu, bisa mendatangi dua kantor satpas SIM yang tetap beroperasi secara normal.
"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya akan habis, dapat melakukan perpanjangan di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang," ucap Robby.