Berita Artis
Konser Dewa 19 di JIS Diundur Hingga Februari 2023, Ini Pertimbangan Polda Metro Jaya
"Jadi izin belum keluar, tiket sudah keluar. Sementara di acara yang mereka persiapkan itu jumlah penonton yang diperkirakan hadir itu 70 ribu,"
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Konser Dewa 19 di Jakarta International Stadium (JIS) yang sejatinya digelar pada Sabtu (12/11/2022) mendatang, terpaksa diundur hingga Februari 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan, alasan diundur adalah karena belum mengantongi izin kepolisian.
"Pertama, belum keluar rekomendasi izin dari kepolisian, rekomendasi izin penyelenggaraan acara," ujar dia, dalam keterangan yang diterima, Kamis (3/11/2022).
Namun sayangnya, kata Zulpan, panitia justru telah menjual tiket saat izin belum keluar.
BERITA VIDEO : MEMBLUDAK HINGGA BANYAK JATUH KORBAN, KONSER DI ISTORA SENAYAN DIHENTIKAN
"Jadi izin belum keluar, tiket sudah keluar. Sementara di acara yang mereka persiapkan itu jumlah penonton yang diperkirakan hadir itu 70 ribu," katanya.
"Dan juga tiket yang sudah terjual itu 60 ribu. Sementara izin dari Polda Metro itu belum ada terkait acara itu," sambung Zulpan.
Ia menuturkan, pengunduran acara konser Dewa 19 tersebut telah disepakati antara panitia dan manajemen grup band itu.
Baca juga: Dewa 19 Bakal Cari Vokalis Tetap Usai Konser 30 Tahun Berkarya di JIS, Siapa Dia?
Baca juga: Konser Berdendang Bergoyang di Senayan Dibatalkan, Kapolres: Over Kapasitas, Banyak yang Pingsan
Dengan pengunduran tersebut, Zulpan berharap panitia dapat mempersiapkan konser secara matang.
"Itu untuk mempersiapkan pengamanan yang lebih baik karena dengan waktu yang mepet ini kita tidak ingin nanti tidak optimalnya persiapan keamanan dan keselamatan bagi penonton dikhawatirkan nanti akan ada korban karena jumlahnya (penonton) cukup banyak sehingga minta dimundurkan," kata dia.
Selain itu, Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya berkaca dari tragedi halloween Itaewon di ibu kota Seoul, Korea Selatan, Sabtu (29/10/2022) malam.
Sehingga menjadi tanda bahaya Polda Metro Jaya dalam mengeluarkan izin penyelenggaraan.
"Kami tak ingin contoh di Itaewon, Korea Selatan, gimana banyak korban," kata dia.
"Polisi memandang untuk faktor keamanan dan keselamatan bagi penonton," sambungnya.
Tak hanya itu, kasus Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat, yang berakhir ricuh hingga menyebabkan korban pingsan turut menjadi salah satu pertimbangan polisi belum mengeluarkan izin.