Berita Karawang
Disdukcapil Karawang Layani 200-300 Warga dalam Sehari, Urus Administrasi Kependudukan
Warga Karawang diimbau untuk mengurus dokumen kependudukan secara langsung tanpa perantara dan dipastikan gratis.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, Jawa Barat melayani 200-300 warga mengurus administrasi kependudukan dalam sehari.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang, Bambang Susetyo pada Senin (7/11/2022).
Bambang Susetyo mengimbau agar warga untuk mengurus dokumennya secara langsung tanpa perantara dan dipastikan gratis.
"Saya pastikan Pemkab Karawang dalam hal ini Disdukcapil memberikan kemudahan bagi warga melakukan pelayanan," jelas dia.
Sementara, Pengawas Pelayanan Terintegrasi Kantor Pelayanan Disdukcapil Karawang, Hasan Habsyi menjelaskan, rata-rata warga mengurus administrasi kependudukan mencapai 200-300.
BERITA VIDEO: MENGINTIP AKTIVITAS TPS3R SAHABAT LINGKUNGAN DI KARAWANG, HASILKAN PENDAPATAN RP 80 JUTA PER TAHUN
Kebanyakan mereka mengurus Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran maupun pembuata KTP elektronik.
"Tapi dominasinya itu pembuatan KK, karena kan buat akte kelahiran pasti buat KK juga. Buat KTP elektronik buat KK juga," katanya.
Diakuinya, jumlah warga yang melakukan pelayanan membludak setiap hari Senin dan Jumat maupun setiap kali ada momen tertentu.
Baca juga: Dinas LH Angkut Empat Ton Sampah dari Kali Penombo
Baca juga: Gelar Apel Gabungan, Polres dan Kodim Siap Wujudkan Karawang Tetap Kondusif
Untuk Senin dan Jumat selalu ramai karena terpotong hari libur Sabtu dan Minggu.
"Sama ramai juga jika ada momen tertentu, misal pendaftaran TNI-Polri, ada bantuan sosial dan lainnya," katanya.
Dia menambahkan, masyarakat bisa mengakses edukcapil.karawangkab.go.id untuk melihat jenis pelayanan adminduk maupun persyaratan yang perlu dipersiapkan
"Warga juga bisa datang langsung ke kantor, lokasi pelayanan di mal pelayanan publik di Technomart, kecamatan ataupun bisa juga melalui website edukcapil itu," tandasnya.
Baca juga: Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas di Bekasi Meningkat pada 2022
Baca juga: Kecelakaan Bisa Meningkatkan Kemiskinan, Ternyata Ini Faktor Penyebabnya!
Cara Urus Sendiri
Warga Kabupaten Karawang, diminta untuk mengurus dokumen kependudukan sendiri atau tanpa melalui perantara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Disdukcapil-7nov.jpg)