Selasa, 5 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Karawang

Disdukcapil Karawang Layani 200-300 Warga dalam Sehari, Urus Administrasi Kependudukan

Warga Karawang diimbau untuk mengurus dokumen kependudukan secara langsung tanpa perantara dan dipastikan gratis.

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Ratusan warga memadati pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, pada Senin (7/11/2022). Disdukcapil Karawang mencatat melayani 200-300 warga mengurus administrasi kependudukan dalam sehari. 

Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang pun memastikan, proses pengurusan berbagai dokumen kependudukan mudah dan cepat.

Hal itu jika warga memperhatikan alur pelayanan, hingga mempersiapkan berkas dengan benar, untuk mengurus dokumen kependudukan.

Baca juga: Melorot Rp 3.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Jadi Rp 951.000 Per Gram

Baca juga: Sukses Berkarier Jadi Artis, Prilly Latuconsina Kini Pasrah Belum Berhasil Temukan Jodoh

Hasan Habsyi, selaku Pengawas Pelayanan Terintegrasi Kantor Pelayanan Disdukcapil Karawang menjelaskan, bagi warga yang mengurus dokumen di kantor dinas diharuskan untuk memperhatikan sejumlah alur pelayanan.

Pertama, pemohon terlebih dahulu datang ke meja informasi yang berada di depan kantor pelayanan.

"Di meja itu, ada petugas berikan formulir dan menjelaskan persyaratan apa saja yang harus dipersiapkan sesuai dengan dokumen yang diurus" kata Hasan, kepada TribunBekasi.com, di lokasi pelayanan, Senin (7/11/2022).

Hasan melanjutkan, setelah sudah dipastikan bawa formulir dan persyaratannya.

Lalu, bisa menuju ke depan kantor dengan mengambil nomor antrean.

Selepas itu, menunggu di area tunggu untuk dipanggil bagian verifikasi berkas.

Baca juga: Sidang Bharada E Hari Ini Bakal Digabung dengan Ricky Rizal dan Kuat Maruf, 12 Saksi Dihadirkan

Baca juga: Tim SAR Gabungan Turun Tangan Cari Balita yang Dikabarkan Hilang di Kali Tambun Bekasi

"Lalu, setelah diverifikasi berkasnya, nanti dipersilakan masuk ke ruangan pelayanan dengan memasukkan berkas-berkas tadi untuk diproses sesuai kebutuhan pemohon," ungkapnya.

Setelah berkas dokumen itu diproses, kata Hasan, pemohon diarahkan ke ruang tunggu untuk pengambilan berkas yang sudah selesai di proses.

Dikatakannya, jika tidak terjadi kendala, maka pemohon atau warga mendapatkan pelayanan one day service atau satu hari selesai.

"Tapi jika ada kendala, atau memang pemohonnya datang sudah keburu sore, tentu diproses dihari berikutnya untuk pengambilan dokumen yang sudah jadinya juga," katanya.

Dia menambahkan, di lokasi layanan juga tersedia meja customer service, bagi warga yang mengalami kendala atau permasalahan.

Selain itu juga, pihaknya memberikan prioritas khusus bagi pemohon disabilitas di dalam mengurus dokumen, dengan langsung masuk ke ruang pelayanan, tanpa perlu mengambil nomor antrean.

Baca juga: Hylo Open 2022: Kemenangan Anthony Ginting Dibumbui Drama Chou Tien Chen Ngambek

Baca juga: Tragis, Remaja Bikin Video Hadang Truk Tewas Terlindas Truk

Di area pelayanan juga ada ruang laktasi dan bermain anak.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved