Penembakan Brigadir J

Sidang Bharada E Hari Ini Bakal Digabung dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, 12 Saksi Dihadirkan

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menuturkan, 12 orang saksi akan dihadirkan dalam agenda sidang hari ini.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ilustrasi - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari Bareskrim Polri untuk disidangkan, Selasa (18/10/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (7/11/2022) hari ini akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Dalam perkara itu, majelis hakim menyatakan ketiga terdakwa akan digabungkan saat persidangan, yakni Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Adapun agenda sidang pada hari ini adalah pemeriksaan saksi-saksi.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menuturkan, 12 orang saksi akan dihadirkan dalam agenda sidang hari ini.

Mereka berada di lingkup Ferdy Sambo, mulai dari asisten rumah tangga (ART) hingga driver.

Ada saksi lainnya, yakni petugas swab sampai driver ambulans yang membawa jenazah Brigadir Yosua.

LIVE: SIDANG LANJUTAN BHARADA E DENGAN AGENDA PEMERIKSAAN 12 SAKSI, KELUARGA BRIGADIR J JADI SAKSI

Berikut 12 saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan hari Senin (7/11/2022) ini:

1. Rojiah alias Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling)
2. Sartini (ART Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling)
3. Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)
4. Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)
5. Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA)
6. Tjong Djiu Fung (Biro jasa CCTV)
7. Raditya Adhiyasa (Freelance di Biropaminal)
8. Ahmad Syahrul Ramadhan (Driver Ambulance)
9. Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab)
10. Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab)
11. Novianto Rifa'i (Staf Pribadi Ferdy Sambo)
12. Sadam (Driver Ferdy sambo)

Baca juga: Tim SAR Gabungan Turun Tangan Cari Balita yang Dikabarkan Hilang di Kali Tambun Bekasi

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Senin, 7 November 2022, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya

Sementara itu, Ronny menghormati keputusan majelis hakim terkait yang ingin menggabungkan sidang kliennya dengan Ricky dan Kuat.

"Kami berharap sidang berikut akan dipisah, mengingat klien kami JC (justice collaborator) dan keterangan klien kami berbeda dengan terdakwa lain," kata dia.

"Ini juga untuk menjaga kenyamanan klien kami dalam konsisten mengungkap kasus ini," sambungnya.

Ronny memastikan, Richard sudah siap apapun situasi dalam persidangan.

"Nanti kami mohonkan besok (hari ini) ke majelis hakim (agar sidang Bharada E bisa berjalan seperti biasa tanpa digabung dengan terdakwa lainnya)," ujar dia.

Baca juga: SIM Keliling Karawang Senin, 7 November 2022 di Pos Lantas Dawuan Cikampek Hingga Pukul 15.00

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Senin, 7 November 2022, di Carrefour Harapan Indah, Ini Syaratnya

Sungkem Ortu Brigadir J

Halaman
1234
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved