Berita Karawang

Bawaslu Karawang Ingatkan ASN Harus Netral, Dilarang Jadi Timses Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Kerentanan netralitas dan menjadi timses oleh ASN karena mereka memiliki hak suara walaupun sebagai abdi negara.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Ketua Bawaslu Karawang, Kursin Kurniawan saat ditemui di kantornya pada Senin (14/11/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang harus netral pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Karawang, Kursin Kurniawan mengatakan, selain harus netral ASN juga dilarang menjadi tim sukses (timses) pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Maka itu kami membuat MoU dengan Pemerintah Kabupaten Karawan dalam hal ini tia organisasi perangkat daerah (OPD) terkait itu juga ikut dalam pengawasannya," kata Kursin saat ditemui di kantornya pada Senin (14/11/2022).

Dia mengungkapkan, kerentanan netralitas dan menjadi timses oleh ASN karena memiliki hak suara walaupun sebagai abdi negara. Tidak seperti TNI-Polri yang tidak memiliki hak suara dalam Pemilu maupun Pilkada.

"Perlu sekali pengawasan, maka perlu dijalinnya kerjasama dengan OPD dalam upaya pengawasan Pemilu dan Pilkada Serentak nanti," beber dia.

BERITA VIDEO: KETEMU MEGAWATI SOEKARNOPUTRI, JOKOWI MENGAKU BAHAS PEMILU 2024

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan seluruh perguruan tinggi di Kabupaten Karawang.

MoU atau menjalin kerja sama itu untuk meningkatkan Pengawasan Partisipatif menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

"Kerjasama ini dalam hal pengawasan partisipatif melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat," kata Ketua Bawaslu Karawang, Kursin Kurniawan saat ditemui di kantornya pada Senin (14/11/2022).

Baca juga: SIM Keliling Karawang Selasa 15 November 2022 di Mal Cikampek, Simak Detail Persyaratannya

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa, 15 November 2022, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya

Kursin menjelaskan, sejumlah perguruan tinggi yang sudah menjalin kerjasama yakni Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, STIKES Horizon Karawang, Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), dan BSI.

"Rencananya semua perguruan tinggi yang ada di Karawang kami menjalin perjanjian kerjasama," ucapnya.

Dia berharap, adanya kerja sama ini dapat mendukung Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024.

Pasalnya, jika mengandalkan Bawaslu saja tentu sangat kurang sumber daya manusianya.

"Walaupun kami ada Panwascam 90 orang dan pengawas desa/ kelurahan, akan tetap sangat sulit melakukan pengawasan. Maka sangat butuh bantuan para mahasiswa yang juga memiliki hak pilih dalam pengawasan Pemilu," katanya.

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Selasa 15 November 2022 di Mega Bekasi Hypermall, Cek Syarat dan Waktunya

Baca juga: Cuaca Bekasi, Selasa 15 November 2022, Pagi Cerah Berawan, Siang Malam Hujan, Waspada Angin Kencang

Dia menambahkan, pengawasan pelaksanaan Pemilu 2024 mulai dari tahapan kampanye, praktik politik uang, hingga pelaksanaan pemungutan suara.

“Mereka bisa melaporkan ke Kantor Bawaslu Karawang, ke Panwascam maupun ke website Bawaslu Karawang," tandasnya. 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved