Berita Jakarta

Satu Keluarga Tewas di Citra Garden: Menurut Keterangan Saksi RM Diduga Meninggal pada Mei 2022

Penyelidikan polisi menemukan bahwa salah satu korban sudah meninggal dunia sejak Mei 2022.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: AC Pinkan Ulaan
Warta Kota/Nuriyatul Hikmah
Polisi kembali melakukan olah TKP empat orang tewas di Perumahan Citra Garden Extension Blok AC5 Nomor 7, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (13/11/2022) sore. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA SELATAN – Misteri kematian satu keluarga di Perumahan Citra Garden Extension, Kalideres, Jakarta Barat, mulai menemukan titik terang.

Kepolisian mendapat petunjuk penting dari tiga orang saksi, yang sepertinya akan menjadi kunci misteri ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengungkapkan bahwa salah satu dari ketiga saksi penting tersebut adalah seorang mediator jual beli rumah.

 

Kata Hengki, Budianto, salah satu korban, berinteraksi dengan mediator tersebut karena ingin menjual rumahnya.

"Kemudian dia (yang dihubungi Budiyanto) mengajak rekannya yang sama-sama mediator penjualan rumah. Nah saat itu Budiyanto menghubungi ketiga saksi dengan sangat proaktif untuk menjual rumah tersebut," ujar Hengki dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/11).

Namun ada hal yang tidak lazim pada saat pertemuan Budiyanto dengan ketiga mediator tersebut, yaitu Budiyanto langsung menyerahkan sertifikat asli rumah tersebut kepada tiga mediator.

"Karena sempat putus asa tidak ketemu pembeli, siapa yang ingin beli seharga Rp1,2 miliar, akhirnya, dikembalikan sertifikat itu kepada almarhum Budiyanto. Tetapi ditolak, disuruh pegang lagi," kata Hengki.

Koperasi simpan pinjam

Selanjutnya pada 13 Mei 2022, mediator yang berhubungan dengan Budiyanto bertemu dengan seorang pegawai koperasi simpan pinjam, sebab dia berniat menggadaikan sertifikat rumah tersebut.

"Pegawai koperasi simpan pinjam ini tertarik, mengingat lokasi perumahan ini memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang tinggi," ujar Hengki.

Diketahui, petugas koperasi simpan pinjam itu menawarkan pinjaman 50 persen NJOP, baik rumah maupun tanah.

Kata Hengki, ada tiga orang yang datang dan masuk ke rumah korban.

"Dua mediator, satu dari petugas atau pegawai koperasi simpan pinjam ini datang dan masuk ke rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini," kata Hengki.

Bau busuk

Halaman
123
Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved