Berita Bekasi
Pemkot Bekasi Siapkan Langkah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
Salah satu langkah Pemkot Bekasi diantaranya yaitu kembali mengfungsikan Rumah Sakit Darurat (RSD) Stadion Patriot.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Pemerintah Kota Bekasi tengah menyiapkan sejumlah langkah mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19.
Salah satu langkah tersebut diantaranya yaitu kembali mengfungsikan Rumah Sakit Darurat (RSD) Stadion Patriot.
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan jika RSD Stadion Patriot hanya sebagai opsi jika nanti Rumah Sakit yang ada di Kota Bekasi tidak dapat menampung jumlah pasien, akibat melonjaknya kasus covid-19.
"Nanti kita lihat perkembangan yang ada, itu kan (RSD Stadion Patriot) rumah sakit cadangan. Tapi sementara kita konsentrasi pada RS RS Pemerintah dan juga Swasta yang ada," kata Tri Adhianto, Kamis (24/11/2022).
Menurut Tri, Pemerintah Kota Bekasi tengah melakukan langkah langkah terkait kenaikan kasus Covid-19 di Kota Bekasi beberapa minggu ini.
Langkah yang dilakukan yaitu melakukan komunikasi dengan Rumah Sakit yang ada di Kota Bekasi.
BERITA VIDEO: WARGA ANTRE BERJAM-JAM UNTUK TES COVID-19
"Saya sudah perintahkan kepada kepala RSUD untuk mempersiapkan sarana dan prasarana apabila sewaktu-waktu ada satu lonjakan. Kalau memang ada kekurangan dari yang sudah disiapkan hari ini, harus segera dilengkapi," katanya.
Tak hanya komunikasi dengan pihak rumah sakit Pemerintah, Pemerintah Kota Bekasi juga berkomunikasi dengan Rumah Sakit Swasta yang ada di Kota Bekasi.
Bahkan para nakes pun juga sudah diberikan intruksi agar siap kemungkinan kasus Covid-19 mengalami kenaikan.
Baca juga: Rizky Novyandi Achmad, Bapak yang Habisi Nyawa Anak Sendiri, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Baca juga: Piala Dunia 2022: Ini 5 Tempat Nobar Piala Dunia 2022 di Kota Bekasi, Kamis 24 November 2022
"Kita juga sudah memberikan surat pemberitahuan kepada RS Swasta untuk mempersiapkan kembali ruang ruang bangsal yang nantinya akan dipergunakan," ujarnya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, kasus aktif Covid-19 di Kota Bekasi memang tengah mengalami kenaikan.
Bahkan tercatat pada 22 November 2022 lalu terdata ada 1.960 kasus aktif.
Kendati mengalami kenaikan, keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) tempat tidur Rumah Sakit di Kota Bekasi tertanggal 22 November 2022 dilaporkan BOR Tempat Tidur (TT) isolasi 16,04 persen sedangkan BOR TT ICU 2,88 persen.
Lonjakan Covid di DKI Jakarta
Diberitakan sebelumnya, kasus Covid-19 di DKI Jakarta melonjak lagi. Bahkan, ada sebanyak enam wilayah masuk zona merah Covid-19.
Sebagai informasi tambahan, kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta capai 23.224 kasus.
Dari jumlah itu, ada 1.233 pasien dirawat di rumah sakit dan 21.991 orang lainnya tanpa gejala sehingga melakukan isolasi mandiri.
Baca juga: Sempat Terhalang Pandemi Covid-19, Yuni Shara Senang Banget bisa Ibadah Umrah Meski Seorang Diri
Baca juga: Dalam Seminggu Kasus Covid-19 di Indonesia Naik 47 Persen, Masyarakat Diminta Prokes agar Tak Sakit
Baca juga: Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Karawang pada 9 November 2022
Wilayah zona merah penyebaran Covid-19 ini tersebar di empat kota administrasi DKI Jakarta.
Jakarta Utara jadi wilayah dengan jumlah zona merah penyebaran Covid-19 terbanyak, yaitu mencapai tiga rukun warga (RT).
Sedangkan, Jakarta Barat dan Kabupaten Kepulauan Seribu jadi daerah dengan nihil zona merah pengendalian Covid-19.
Untuk diketahui, pembagian zona ini sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Tingkat Rukun Warga.

Adapun kriteria zona merah dalam aturan itu ialah jika ditemukan konfirmasi kasus Covid-19 di lebih dari lima rumah dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Berikut daftar zona merah Covid-19 di DKI Jakarta periode 14 November-20 November 2022:
- Kelurahan Rawasari, RT 013 RW 009
Jakarta Timur
- Kelurahan Jati, RT 012 RW 004
Jakarta Selatan
- Kelurahan Pondok Pinang, RT 010 RW 016
Jakarta Utara
- Kelurahan Pegangsaan Dua, RT 004 RW 027
- Kelurahan Penjaringan, RT 001 RW 017
- Kelurahan Pluit, RT 010 RW 002
Kasus Covid-19 di Indonesia Naik 47 Persen
Kasus Covid-19 mengalami kenaikan per tanggal 9 November 2022 menjadi 6.186 kasus.
Hal ini diumukan Kementerian Kesehatan RI dalam laman resminya.
"Per 9 November kami mencatat rata-rata harian dalam satu minggu ada 30 provinsi mengalami peningkatan kasus, dan 4 provinsi mengalami penurunan kasus."
"Dan kasus kemarin yang konfirmasi sebanyak 6.186," ujar Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril dalam konferensi pers update kasus Covid-19, Kamis (10/11/2022).
Dengan tambahan tersebut, jumlah total kasus Covid-19 yang ditemukan di Indonesia, sejak Maret 2020 hingga kemarin Kamis (9/11) menjadi 6.537.907 kasus.
Dalam satu minggu ini kasus konfirmasi mengalami peningkatan sebanyak 47,24 persen.
Baca juga: Pemkab Karawang Canangkan Setiap Desa Punya Bank Sampah
Baca juga: Dihempas Angin Puting Beliung, Atap 20 Rumah di Bekasi Porak-poranda
XBB mulai terlihat
Sampai saat ini masih didominasi subvarian BA.4 dan BA.5.
Sementara subvarian XBB sudah mulai tampak di pertengahan Oktober.
Terdapat 48 kasus subvarian XBB maupun XBB1 yang ditemukan dari pemeriksaan pemantauan whole genome squencing (WGS) yang berasal dari DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Lampung, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Barat.
Tren perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit sejak Oktober 2022 sampai dengan 8 November 2022 ada 4.896 pasien.
Sebanyak 5 persen atau 133 pasien di antaranya dirawat di ruang ICU.
Sementara 95 persen atau 4.763 pasien dirawat di ruang isolasi.
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Kamis Ini Naik Rp 4000 Per Gram, Simak Rinciannya
Baca juga: Korban Gempa di Kampung Selaeurih Cianjur Masih Minim Bantuan, Tenda Darurat Dibangun Seadanya
"Data-data ini harus menjadi perhatian kita agar masyarakat bisa mencegah untuk tidak jatuh sakit, atau masuk rumah sakit."
"Kelompok pasien dengan gejala sedang, berat dan kritis adalah mereka yang belum pernah divaksinasi, dan lansia adalah kelompok dengan kematian tertinggi," ucap dr. Syahril.
Dikatakan dr Syahril, rencana strategis dengan adanya kenaikan kasus ini ialah mendorong percepatan WGS sehingga diketahui proporsi varian virus CovidD-19.
Selanjutnya mendorong pemerintah propinsi dan Kabupaten/kota untuk meningkatkan testing dan tracing melalui pemeriksaan PCR.
Isolasi mandiri
Untuk masyarakat, bila hasil positif dan tak bergejala atau gejala ringan diminta untuk segera isolasi agar penularan bisa dikendalikan.
Manfaatkan layanan telemedicin untuk mendapatkan pengobatan dan konsultasi kesehatan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi MEpid, mengatakan layanan telemedisin bagi pasien positif Covid-19 yang isoman masih tetap tersedia sampai saat ini.
Namun ada pembaruan dari layanan tersebut, yakni obat bisa diambil langsung oleh saudara pasien ke apotek Kimia Farma terdekat.
"Layanan Isoman nya masih ada. Bahkan semua obat sudah bisa diambil langsung ke apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan," ujar dr Nadia, Minggu (6/11).
Telemedisin gratis
Untuk mendapatkan layanan telemedisin gratis ini, pasien menghubungi WA Kemenkes RI di Nomor 081110500567.
Layanan telemedisin gratis ini dapat diakses oleh masyarakat yang melakukan tes PCR/Antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.
Jika hasil tes positif, pihak lab akan melaporkan hasilnya ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkes (NAR).
Selanjutnya pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI secara otomatis, atau mendapatkan status 'Pasien memenuhi syarat untuk menebus resep' di web ISOMAN.
Oh ya, untuk memastikan pesan Whatsapp yang masuk bukan tipu-tipu, maka pastikan akun pengirim itu memiliki centang hijau.
Pasien dengan NIK terdaftar bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara gratis di menu Konsultasi.
Caranya dengan memasukan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang dipilih.
Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien.
Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman atau layak Isoman, maka pasien dengan NIK terdaftar akan mendapatkan paket obat dengan jenis obat sesuai ketentuan.
Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien dengan NIK terdaftar mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Pesan Obat.
Lalu mengunggah resep digital (JPG atau screen capture), yang dikeluarkan platform telemedisin, KTP, melengkapi alamat pengiriman, dan memberikan persetujuan syarat dan ketentuan paket obat.
Pasien bisa memilih jasa pengiriman Pick Up atau Ambil Sendiri langsung ke apotek Kimia Farma yang ditentukan sistem.
Setiap pengambilan akan diberikan Kode Paket yang dikirimkan langsung melalui WA konfirmasi tebus resep ke nomor pasien.
Pasien bisa menggunakan layanan ojek online, atau wali pasien yang dalam keadaan sehat mengambil paket dengan biaya yang ditanggung sendiri oleh pasien.
Protokol kesehatan
Masyarakat diimbau tetap melakukan protokol kesehatan untuk menghindari penularan virus Covid-19.
Pasalnya, telah terjadi lonjakan kasus di 30 provinsi dalam waktu satu minggu terakhir.
Trend kenaikan kasus terjadi seiring dengan ditemukannya varian XBB di Indonesia.
"Masyarakat diminta untuk menegakkan protokol kesehatan, mengurangi aktivitas di kerumunan, dan melaksanakan vaksinasi sebagai bagian dari perlindungan pencegahan dan pengendalian Covid-19," kata dr Nadia.
(TribunBekasi.com/Joko Supriyanto; TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci/Kementerian Kesehatan)