Berita Kriminal
Ogah Diadopsi, Seorang Ibu Muda Bunuh Bayinya Sendiri, Berikut Ini Kronologisnya
Warga dikejutkan adanya seorang ibu muda membunuh bayinya sendiri diduga karena enggan sang bayi diadopsi oleh orang lain.
TRIBUNBEKASI.COM - Warga Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan dihebohkan dengan kasus pembunuhan.
Diketahui, kasus pembunuhan menghebohkan tersebut yakni adanya seorang ibu muda bunuh bayinya sendiri.
Dilaporkan yang menjadi pelaku pembunuhan bayi berinisial RI (22).
Sementara korban pembunuhan berinisial RK, masih berusia 10 hari.
Baca juga: Kasus Suami Bunuh Istri, Harapan Munthe Mutilasi Hingga Merebus Tubuh Nuryani Situmorang Pakai Garam
Baca juga: Geger, Jasad Bayi Laki-laki Baru Lahir Dibuang ke Selokan Perumahan Kosambi Klari
Baca juga: Hendak Buka Warung Tenda, Sumarno Kaget Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Handuk dalam Tas Jinjing
Pelaku tega melukai korban dengan senjata tajam hingga tewas.
Adapun motif kasus ini lantaran RI tak terima RK diadopsi orang lain.
Berikut fakta-fakta ibu muda bunuh bayinya di Muara Enim dihimpun dari Kompas.com dan TribunSumsel.com, Senin (28/11/2022):
Kronologi kejadian
Kasus ini bermula saat pelaku pergi dari rumahnya Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Jumat (25/11/2022) sore.
RI mendatangi rumah Edi Kusnadi di Dusun Vl, Desa Dalam Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.
Edi merupakan keluarga yang mengadopsi anak yang dilahirkan RI.
Saat tiba di TKP, rumah dalam kondisi sepi hanya ada Monika (19), anggota keluarga Edi.
Korban ketika itu sedang tidur dalam kamar.
Monika mengizinkan pelaku melihat banyinya itu.
Sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku melakukan aksinya dengan melukai leher dan dada korban.
Monika yang melihat aksi keji pelaku lantas meminta pertolongan ke warga.
Tidak lama berselang, pelaku berhasil diamankan untuk dimintai keterangan.
Jasad korban sudah dimakamkan di Desa Dalam, Kecamatan Belimbing.
Motif pelaku
Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Toni Saputra menjelaskan, motif pembunuhan ini dipicu kekecewaan pelaku.

Pelaku tidak terima anaknya diadopsi oleh keluarga Edi.
Toni menjelaskan, sebelumnya pelaku menyerahkan hak asuh korban ke keluarga Edi.
Namun setelah beberapa hari, pelaku berubah pikiran dan ingin mengambil kembali anaknya.
"Karena pelaku dilarang mengambil kembali anaknya ketika diminta ke saksi, ia pun berpikir untuk membunuh anaknya," ucap Toni.
Toni melanjutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini.
Termasuk pelaku akan diperiksa kondisi kejiwaannya.
Penjelasan keluarga Edi
Anak tertua Edi Kusnadi, Yeti (28) menjelaskan, proses adopsi korban tidak karena dipaksa.

Pelaku dengan sukarela memberikan hak asuh korban ke keluarga Edi.
Sebelum melahirkan, pelaku mendatangi keluarga Edi untuk berkeluh kesah.
RI mengaku tidak memiliki biaya untuk melahirkan sehingga meminta pertolongan.
Keluarga Edi menyanggupi membiayai persalinan pelaku sekaligus mengadopsi korban.
"Hak asuh tersebut dengan surat perjanjian bermaterai, dua hari setelah melahirkan pelaku pamit pulang ke rumahnya.
Barulah kemudian kemarin, Jumat (25/11/2022) pelaku kembali lagi mengunjungi anaknya sehingga terjadilah kejadian naas tersebut," urai Yeti.
Keluarga Edi diketahui sudah merasa sayang dengan korban.
Tewasnya korban dengan cara tragis menyisakan kesedihan.
"Kami sangat sedih dan tidak menyangka," tambah Monika, adik ipar Yeti.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini/Reigan Palaspa)