Berita artis
Mediasi antara Dewi Perssik dan Winarsih Belum juga Capai Kesepakatan
Mediasi antara Dewi Perssik dan Winarsih, tersangka pencemaran nama baik, belum juga mencapai kesepakatan.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: AC Pinkan Ulaan
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA SELATAN - Mediasi antara Dewi Perssik dan Winarsih, tersangka kasus pencemaran nama baiknya, pada Selasa (29/11) belum juga menghasilkan kesepakatan.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin, kepada awak media yang kemarin meliput di Mapolres Jakarta Selatan.
"Sementara masih berjalan, belum ada musyawarah mufakat dari Dewi sendiri. Ibu (Sri Muna) lagi mempertimbangkan apa yang sudah disampaikan oleh terlapor tadi," kata Sandy.
Sandy menjelaskan, ibu kliennya, Sri Muna mengajukan beberapa syarat kepada Winarsih dalam mediasi kemarin.
Sri Muna ingin penghujat anaknya menyampaikan permintaan maaf di hadapan awak media.
"Dari pihak keluarga Mbak Dewi mengajukan saran atau pun syarat, yang tadi sudah disampaikan langsung kepada terlapor, untuk melakukan permintaan maaf secara langsung dan mengakui apa yang sudah disampaikan itu untuk diklarifikasi. Semua intinya itu ya," ujarnya.
Sebagai informasi, Winarsih telah menyampaikan permintaan maaf kepada ibunda Dewi Perssik, Sri Muna.
Hal itu disampaikan Winarsih secara terbuka di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Winarsih juga menyatakan permintaan maaf kepada sejumlah pihak yang merasa dirugikan atas ucapannya.
Dia pun berjanji tak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Sujud dan menangis
Winarsih juga langsung bersujud di telapak kaki Sri Muna, usai menyampaikan permintaan maaf.
Dengan suara lirih dan terisak, dia tak henti-hentinya mengucapkan permohonan maaf.
Sebagai informasi, Dewi Perssik melaporkan Winarsih, orang yang diduga melontarkan kata-kata tidak pantas di media sosial, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (31/10).