Berita Jakarta

Cegah Pelecehan Seksual, Transjakarta Tambah 10 Bus Pink, Mulai Beroperasi Awal Pekan Ini

Bus-bus pink tersebut efektif melayani masyarakat mulai awal minggu ini.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Bus Pink -- Demi memberikan kenyamanan dan rasa aman untuk pelanggan perempuan, PT Transportasi Jakarta (Tansjakarta) menambah armada bus pink sebanyak 10 unit. 

Pembayaran tiket yang semula chip based atau berbasis chip akan diubah menjadi account based atau akun pengguna berdasarkan identitas.

"Nantinya ada perubahan menjadi account based ticketing (ABT) untuk seluruh layanan tiket angkutan umum. Yang sebelumnya chip base jadi account based ticketing," kata Syafrin di Halte Transjakarta Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (5/8).

Adapun identitas pengguna transportasi umum akan terekam ketika menggunakan accout based ticketing.

Pengenalan wajah

Pemprov DKI Jakarta juga mengembangkan pengenalan wajah (face recognition) dalam sistem pembayaran angkutan umum.

"Sehingga jika ada pelanggan yang melakukan pelecehan seksual, langsung ter-record wajahnya," ujar Syafrin.

Nantinya pihak Transjakarta lebih mudah mengidentifikasi pelaku pelecehan seksual, dan melarangnya naik transportasi umum.

Untuk informasi, PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta berkomitmen mencegah pelecehan seksual melalui kampanye "Stop Pelecehan Seksual".

Kampanye tersebut sebagai penanda awal Transjakarta mencegah terjadinya tindakan asusila di dalam bus Transjakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, berharap aduan pelecehan seksual berkurang semenjak ada kampanye "Stop Pelecehan Seksual".

Pos pengaduan

Adapun wujud nyata dari kampanye tersebut yaitu memasang stiker yang bernarasi pencegahan pelecehan seksual di dalam bus Transjakarta.

Kemudian TransJakarta juga menambah petugas di halte dan bus untuk menggagalkan sekaligus memantau terjadinya pelecehan seksual.

Tak hanya itu, terdapat juga Pos Sahabat Anak dan Perempuan atau Pos SAPA sebagai tempat aduan pelecehan seksual di 23 halte bus Transjakarta.

Transjakarta juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor atau korban yang mengalami pelecehan seksual di bus Transjakarta.

"Jadi bagi masyarakat yang mengalami pelecehan seksual atau yang melihat kejadian, itu bisa melaporkan. Ada nomor aduan 112 dan kemudian Pos SAPA terdekat akan melakukan tindakan penanganannya," ujar Syafrin. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Fitriandi Al Fajri/faf/Indri Fahra Febrina/m35) 


 
 
 
 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved