Berita Kriminal
Terkait Kasus Robot Trading Net89, Bareskrim Geledah dan Sita Aset Kantor Senilai Rp4,5 Miliar
Penggeledahan dan penyitaaan aset perusahaan tersebut dilakukan penyidik Bareskrim Polri pada Senin (5/12/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.
"Kedua dari tersangka RS disita dua unit mobil masing-masing seharga Rp 2,7 miliar dan Rp 690 juta," sambung dia.
Selain itu, penyidik turut menyita satu buah headband atau ikat kepala senilai Rp 2,2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp 777 juta.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus robot trading Net89.
Demikian pernyataan yang disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, beberapa hari sebelumnya.
Delapan orang yang dijadikan tersangka itu, termasuk salah satunya adalah Reza Paten atau Reza Shahrani.
Baca juga: Polresta Bogor Kota Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp 450 Juta, Dua Pengedar Kini Jadi Buronan Polisi
Baca juga: Hadapi Borneo FC Hari Selasa Ini, Thomas Doll Sayangkan Persija Tanpa Diperkuat Tiga Pemain Utama
Reza Paten dikenal sosok pria bergelimang harta sehingga dijuluki sebagai crazy rich Surabaya.
"Dalam kasus robot trading Net89, telah ditetapkan delapan orang tersangka," ujar Kombes Nurul Azizah, dalam keteranganya pada Senin (7/11/2022).
Kombes Nurul Azizah menjelaskan peran dari delapan tersangka tersebut.
Pertama, tersangka berinisial AA yang merupakan pendiri serta pemilik Net89 PT Simoiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
"AA juga memberikan petunjuk tentang skema bisnis dan cara memasarkan investasi robot trading," kata Kombes Nurul Azizah.
Baca juga: Anthony Sinisuka Ginting Diangkat Menjadi PNS, Maish Belum Punya Gambaran Pekerjaannya sebagai PNS
Baca juga: Pengakuan Pedangdut Fitri Carlina Ditawari Gabung di Label Dinaungi Beyonce
Kedua, tersangka berinisial LSH selaku Direktur Net89 PT SMI yang selalu bersama-sama dengan AA.
Berikutnya tersangka ESI selaku founder Net89 PT SMI yang berperan sebagai tempat tujuan para member mendepositkan dananya.
"Dan berperan mencairkan dana kepada para member Net89 PT SMI," tutur Kombes Nurul Azizah.
Sedangkan lima tersangka lainnya, tutur dia, berinisial RS, AL, HS, FI, dan D selaku sub-exchanger Net89 PT SMI.
"Kelimanya sebagai tempat tujuan para member untuk mendepositkan dana dan asal pencairan dana kepada para member Net89," ucapnya.
Baca juga: Siaga Musim Hujan, BPBD DKI Jakarta Berikan Empat Tips Cara Hadapi Cuaca Ekstrem
Baca juga: Syakir Daulay Fokus Berkarier Jadi Sutradara, Lucky Paki: Jujur Saja, Saya Ragu