Berita Karawang

Penggunaan Jalur Tol Japek Selatan saat Nataru Lihat Kondisi Arus Kendaraan

Kondisi Tol Japek Selatan cukup baik, walaupun belum ada penerangan maupun rest area karena masih tahap pembangunan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Penggunaan Jalan Tol Jakarta Cikampek Selatan atau Japek II saat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 tergantung kondisi arus lalu lintas kendaraan.

Hal itu dikatakan Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono pada Jumat (23/12/2022).

AKBP Aldi Subartono mengungkapkan, untuk kondisi Tol Japek Selatan cukup baik, walaupun belum ada penerangan maupun rest area karena masih tahap pembangunan.

Walaupun demikian keputusan pengoperasional Japek Selatan, keputusan dari Polda Jawa Barat maupun Korlantas Polri.

"Kita mendapat info Japek II akan digunakan. Nah kami Polres Karwang tetap menginduk pada keputusan Polda Jabar dan Korlantas Polri. Ketika nanti volume kendaraan misalnya di atas rumus, misalnya untuk one way contra flow diatas sekian sehingga diambil keputusna misalnya Japek II digunakan," katanya.

Baca juga: Covid-19 di Kota Bekasi Melandai, Penjualan Pernak-Pernik Natal Meningkat 40 Persen

Baca juga: Warga Citaman Keluhkan Uang Ganti Rugi Lahan Japek Selatan, BPN Karawang: Sudah Sesuai Ketentuan

AKBP Aldi Subartono mengatakan, akses Tol Japek Selatan masuk dari Km 77 jalur B Purwakarta di Exit tol Sadang sampai dengan Gerbang Tol (GT) Kutanagara.

"Sepanjang 9 kilometer yang melintasi wilayah Karawang," kata AKBP Aldi Subartono.

Setelah keluar dari GT Kutanagara, pengendara diarahkan  ke jalur arteri Curug sampai dengan Simpang Kosambi, Karawang sepanjang 15 Km. Di sepanjang jalur itu median jalan tambalan 30 persen, lebar 7 meter. Jalan ini terdapat dua lajur kiri dan lajur kanan atau berlawanan.

Setelah sampai di Simpang Kosambi, pengendara diarahkan melintasi jalur arteri Karawang menuju Bekasi atau dapat kembali masuk ke tol Japek melalui GT Karawang Timur 1 atau GT Karawang Barat. 

Tidak Ada Penyekatan

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subarto menyampaikan tidak ada penyekatan jalan raya saat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT NGK Busi Indonesia Buka Peluang Kerja untuk Posisi Sales Staff

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Ihara Manufacturing Indonesia Buka Lowongan Machining Operator

Hal itu sesuai keputusan Pemerintah Pusat tidak ada penyekatan saat libur Nataru, karena situasi pandemi Covid-19 yang sudah mulai terkendali.

"Natal dan malam tahun baru kita mengacu tahun lalu. Meskipun tahun lalu kita sekat, tahun ini kita tidak ada penyekatan. Masyarakat silakan yang ingin merayakan," kata AKBP Aldi Subarto pada Jumat (23/12/2022).

Dia menerangkan, tahun ini juga diperbolehkan masyarakat untuk merayakan tahun baru.

Berbeda pada tahun lalu, yang perayaan tahun baru tidak diperbolehkan, khususnya ketika mengundang keramaian.

Baca juga: Malam Tahun Baru di Jalur Puncak, Polres Bogor Berlakukan Car Free Night

Baca juga: Eks Dirut PT LIB Bebas, Kejagung Sebut Masih Belum Temukan Niat Jahat di Kasus Tragedi Kanjuruhan

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved