Natal dan Tahun Baru
Ditotal Ada 143 Orang Menjenguk Tersangka Korupsi di Rumah Tahanan KPK Saat Hari Raya Natal
Ali Fikri, selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK akui, ada 143 orang mengunjungi 47 tahanan tersangka korupsi di Rutan KPK.
TRIBUNBEKASI. COM - Ditotal ada 143 orang kunjungi rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Hari Raya Natal 2022.
Diketahui, KPK membuka layanan kunjungan terbatas bagi masyarakat yang ingin menjenguk keluarga mereka di dalam Rutan KPK.
Ali Fikri, selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK akui, 143 orang itu mengunjungi 47 tahanan tersangka korupsi.
"Sejumlah 47 Tahanan memanfaatkan momentum ini untuk menerima kunjungan dari 143 orang" kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (26/12/2022).
Sebanyak 52 pengunjung membesuk keluarga mereka di Rutan gedung Merah Putih, 48 orang membesuk ke Rutan Pomdam Jaya Guntur, dan 43 orang ke Rutan pada Kavling C1 gedung KPK lama.
Ali mengatakan, KPK membatasi pertemuan itu hanya pada pukul 10.00-12.00 WIB.
Pengunjung harus mendaftar sejak pukul 07.30 WIB.
Sementara, penitipan makanan dibatasi hingga pukul 09.30 WIB.
Adapun 12 tahanan KPK yang merayakan Natal melaksanakan ibadah tahunan itu pada pukul 13.30-15.00 WIB di Rutan KPK gedung Merah Putih.
"Ibadah berlangsung khidmat bersama Pendeta Selvanus Tuhumena dari GMII (Gereja Misi Injil Indonesia)" tutur Ali.
Menurut Jaksa itu, momentum hari raya Natal bisa menjadi refleksi bagi setiap orang agar menjauhi sifat dan perilaku yang dilarang agama, termasuk korupsi.
Sebab, dengan melakukan korupsi, seseorang merampas hak orang lain, baik langsung maupun tidak langsung.
KPK berharap, refleksi hari raya Natal bisa mendorong para tersangka menyadari perbuatannya.
“Segera menginsafi segala perbuatannya, kooperatif dalam mengikuti proses penegakan hukumnya, serta nantinya lahir kembali menjadi pribadi yang jujur berintegritas,” ujar Ali.
Sebelumnya, pada momentum Natal ini, Rutan KPK tidak hanya dikunjungi pemeluk agama Kristen dan Katolik.