Berita Karawang

DPPA Karawang Catat Kasus Kekerasan Seksual Paling Mendominasi Selama Tahun 2022

Dia menambahkan, DPPPA Karawang terus berupaya melakukan pencegahan pada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Istimewa
Ilustrasi Kekerasan Seksual --- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Karawang mencatat angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karawang meningkat pada 2022. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Karawang mencatat angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karawang meningkat pada 2022.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (DPPPA) Karawang, Hesti Rahayu mengatakan, ada 116 kasus sepanjang tahun 2022. Sedangkan tahun 2021 lalu mencapai 111 kasus.

"Ada sedikit peningkatan sebanyak 5 kasus kekerasan perempuan dan anak," kata Rabu (4/1/2023).

Adapun rinciannya, kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) 15 kasus, kekerasan fisik 12 kasus, kekerasan psikis 8 kasus, kekerasan seksual 53 kasus, penelantaran 6 kasus, Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) 3 kasus dan jenis lainnya 19 kasus.

BERITA VIDEO : POLISI TEMUKAN DOKUMEN KEPEMILIKAN APARTEMEN DI LOKASI MUTILASI

"Kasus kekerasan seksual paling mendominasi ada 53 kasus. Rinciannya kekerasan seksual pada anak laki-laki 5 kasus, anak perempuan 32, dan perempuan dewasa 16 kasus," ulasnya.

Dikatakannya, sementara pelakunya didominasi orang terdekat.

Dia menambahkan, DPPPA Karawang terus berupaya melakukan pencegahan pada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga: Dalam Tiga Tahun, Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Karawang Capai 301 Kasus

Pihaknya tengah membentuk satgas di tiap kecamatan serta berkolaborasi dengan pihak kampus dan sekolah mulai tingkat Paud hingga SLTA.

Menurut Hesti, faktor meningkatnya kekerasan disebabkan terjadinya era disrupsi, pergaulan bebas dan mudahnya akses informasi.

"Bagi kami, meningkatnya laporan termasuk indikasi bahwa masyarakat Karawang sekarang mengetahui akses, dan dari situ kami setiap hari melayani konsultasi via online 24 jam," ujarnya.

Ia berharap, target menekan tingkat kekerasan di Karawang bukan hanya pekerjaan DPPPA saja, melainkan tugas bersama-sama.

"Mudah-mudahan, semuanya ikut kolaborasi, semuanya bekerjasama hingga tercipta penurunan. Bismillah target kita, tentu 0 persen kekerasan," pungkasnya. 

Dipicu faktor kemiskinan

Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat menyatakan kasus kejahatan yang menimpa anak di Karawang disebabkan oleh kemiskinan.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved