Berita Karawang
DPPA Karawang Catat Kasus Kekerasan Seksual Paling Mendominasi Selama Tahun 2022
Dia menambahkan, DPPPA Karawang terus berupaya melakukan pencegahan pada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Karawang mencatat angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karawang meningkat pada 2022.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (DPPPA) Karawang, Hesti Rahayu mengatakan, ada 116 kasus sepanjang tahun 2022. Sedangkan tahun 2021 lalu mencapai 111 kasus.
"Ada sedikit peningkatan sebanyak 5 kasus kekerasan perempuan dan anak," kata Rabu (4/1/2023).
Adapun rinciannya, kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) 15 kasus, kekerasan fisik 12 kasus, kekerasan psikis 8 kasus, kekerasan seksual 53 kasus, penelantaran 6 kasus, Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) 3 kasus dan jenis lainnya 19 kasus.
BERITA VIDEO : POLISI TEMUKAN DOKUMEN KEPEMILIKAN APARTEMEN DI LOKASI MUTILASI
"Kasus kekerasan seksual paling mendominasi ada 53 kasus. Rinciannya kekerasan seksual pada anak laki-laki 5 kasus, anak perempuan 32, dan perempuan dewasa 16 kasus," ulasnya.
Dikatakannya, sementara pelakunya didominasi orang terdekat.
Dia menambahkan, DPPPA Karawang terus berupaya melakukan pencegahan pada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca juga: Dalam Tiga Tahun, Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Karawang Capai 301 Kasus
Pihaknya tengah membentuk satgas di tiap kecamatan serta berkolaborasi dengan pihak kampus dan sekolah mulai tingkat Paud hingga SLTA.
Menurut Hesti, faktor meningkatnya kekerasan disebabkan terjadinya era disrupsi, pergaulan bebas dan mudahnya akses informasi.
"Bagi kami, meningkatnya laporan termasuk indikasi bahwa masyarakat Karawang sekarang mengetahui akses, dan dari situ kami setiap hari melayani konsultasi via online 24 jam," ujarnya.
Ia berharap, target menekan tingkat kekerasan di Karawang bukan hanya pekerjaan DPPPA saja, melainkan tugas bersama-sama.
"Mudah-mudahan, semuanya ikut kolaborasi, semuanya bekerjasama hingga tercipta penurunan. Bismillah target kita, tentu 0 persen kekerasan," pungkasnya.
Dipicu faktor kemiskinan
Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat menyatakan kasus kejahatan yang menimpa anak di Karawang disebabkan oleh kemiskinan.
Hal itu berdasarkan dari sejumlah kasus kekerasan yang menimpa anak-anak di Karawang.
Komisioner Komnas PA Jabar, Wawan Wartawan menuturkan, terjadinya kasus kekerasan terhadap anak di Karawang, salah satunya karena faktor kemiskinan.
Hal itu terlihat dari dua kasus menonjol yang terjadi kurang dari sebulan ini, yakni sama-sama dipicu oleh kemiskinan.
"Kasus-kasus kekerasan dan kriminal itu lagi-lagi berkaitan dengan kemiskinan. Faktor utamanya kemiskinan," kata Wawan, pada Selasa (31/5/2022).
Wawan mencontohkan kasus S (14) yang disiksa kakak iparnya sendiri sampai meninggal, lalu digantung di bawah jembatan, dipicu karena cekcok hutang.
S kerap menghutangi pelanggan bensin eceran milik pelaku.
Lalu kasus M (15), gadis di bawah umur yang terpaksa bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta.
Ia diperkosa oleh majikannya sampai melahirkan.
"Peristiwa yang menimpa M, harusnya seusia itu masih sekolah. Haknya untuk memperoleh pendidikan hilang karena keterbatasan ekonomi sehingga dia terpaksa bekerja," katanya.
Karena itu, kata Wawan, pihaknya meminta pemerintah daerah Karawang melakukan akselerasi kebijakan untuk meminimalisir kemiskinan.
Minimal, anak-anak yang berada di angka kemiskinan bisa mendapatkan hak-haknya. Seperti hak mendapatkan pendidikan yang layak.
"Jangan sampai ada lagi kasus anak 15 tahun harus mengorbankan sekolahnya dengan iming-iming memperoleh kehidupan yang layak, tapi malah jadi boomerang," sambungnya.
Pemerintah daerah, kata Wawan, jangan hanya membuat teori-teori di atas kertas. Apalagi hanya melihat Karawang dari laporan stafnya.
"Pimpinan harus rajin keliling, jangan hanya terima laporan dari anak buah saja," katanya.
Wawan menambahkan, pemerintah daerah sebetulnya punya program di Dinas Sosial Karawang yang bisa dimanfaatkan.
Yakni program LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) yang setiap tahun mendapatkan gelontoran dana miliaran rupiah.
Akan tetapi kehadiran LKSA ini terlihat tidak maksimal dalam melakukan pembiaan terhadap anak-anak.
Apalagi LKSA pernah mendapatkan catatan hitam dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Republik Indonesia.
Program LKSA tahun 2021 jadi temuan BPK RI karena dana yang keluar tidak sesuai dengan dana yang diterima.
"Tentu ini harus menjadi perhatian serius pemda, agar jangan sampai anak-anak terlantar karena kemiskinan dan faktor keluarga lainnya," tandasnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
(Sumber : TribunBekasi.com, Muhammad Azzam/Maz/Wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra/m37)
Wajah Baru Kawasan Wisata Situ Kamojing Cikampek, Dulunya Becek Kini Hasilkan Omzet Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Heboh, Wanita ODGJ Asal Banten Bawa Golok Mengamuk di Depan Polres Karawang |
![]() |
---|
Banyak Pelajar SMA Bawa Motor ke Sekolah, DPRD Karawang: Tidak Masalah Asal Punya SIM |
![]() |
---|
1.859 Pekerja Tidak Ambil BSU, Uang Rp 1,1 Miliar di Kantor Pos Karawang Dikembalikan ke Negara |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Pabrik Rumahan Narkoba di Karawang, Barang Bukti 100 Gram Tembakau Gorila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.