Berita Jakarta

KAI Masih Buru Dua Sejoli yang Diduga Pelaku Mesum di dalam KRL

Jika terbukti melakukan perbuatan mesum, kata Leza Arlan, maka sanksi dilarang menggunakan KRL akan diterapkan bagi kedua sejoli tersebut.

Editor: Ichwan Chasani
Tangkap layar akun instagram @kabarnegri
Tangkap layar tayangan video yang memperlihatkan sepasang muda mudi melakukan tindakan asusila di dalam commuter line atau KRL viral di media sosial. 

TRIBUNBEKASI.COM — PT KAI Commuter Indonesia, operator KRL Commuter Line, tengah memburu dua sejoli yang diduga sebagai pelaku mesum di dalam rangkaian gerbong KRL Commuter Line

Perburuan itu dilakukan menyusul viralnya sebuah video yang memperlihatkan sepasang muda mudi diduga melakukan tindakan asusila di dalam commuterline atau KRL viral di media sosial.

Video itu diunggah oleh akun instagram @kabarnegri.

Dalam tayangan video tersebut terlihat ada tiga orang duduk bersebelahan.

Ada seorang laki-laki berbaju hitam dengan wajah tertutup masker.

BERITA VIDEO: TEREKAM VIDEO SEPASANG KEKASIH BERBUAT CABUL DI DALAM KRL

Sementara, laki-laki yang berada tepat di sebelahnya melakukan aksi yang diduga tak senonoh itu pada seorang perempuan.

Laki-laki berjaket merah dan bertopi itu memasukkan kedua tangannya ke dalam jaket yang menutupi bagian depan tubuh perempuan berhijab itu.

Perempuan itu menunjukan reaksi bergerak sambil sesekali memenjamkan mata.

Baca juga: Persiapan Pemilu 2024, Sebanyak 115 PPK Kabupaten Bekasi Dilantik

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 5 Januari 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Namun belum diketahui pasti apa yang dilakukan kedua sejoli ini.

Viralnya video tersebut direspons External Relations dan Corporate Image Care Manager KAI Leza Arlan.

Leza Arlan menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami siapa dan dimana kejadian pasti tersebut terjadi.

Jika terbukti melakukan perbuatan mesum, kata Leza Arlan, maka sanksi dilarang menggunakan KRL akan diterapkan bagi kedua sejoli tersebut.

"Dari hasil video rekaman tersebut, KAI Commuter akan memasukkan pelaku ke dalam database sistem CCTV analytic. Sehingga bilamana pelaku akan menggunakan commuter kembali, akan terdeteksi oleh sistem maka pelaku akan dilarang naik commuterline," kata Leza Arlan, dikutip Kamis (4/1/2023).

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Kamis 5 Januari 2023, di Depan Polsek Telagasari Hingga Pukul 15.00 WIB

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 5 Januari 2023 di Bekasi Cyber Park, Simak Persyaratannya

PT KAI pun menyayangkan kejadian itu dan meminta masyarakat yang melihat kejadian serupa atau hal mencurigakan lain agar langsung melapor kepada petugas.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved