Berita Jakarta

KAI Masih Buru Dua Sejoli yang Diduga Pelaku Mesum di dalam KRL

Jika terbukti melakukan perbuatan mesum, kata Leza Arlan, maka sanksi dilarang menggunakan KRL akan diterapkan bagi kedua sejoli tersebut.

Editor: Ichwan Chasani
Tangkap layar akun instagram @kabarnegri
Tangkap layar tayangan video yang memperlihatkan sepasang muda mudi melakukan tindakan asusila di dalam commuter line atau KRL viral di media sosial. 

"Tindakan tersebut tidak dibenarkan, melanggar norma dan bertentangan dengan hukum apalagi dilakukan transportasi publik merupakan mobilisasi banyak orang. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna untuk tetap memperhatikan kondisi sekitar, segera laporkan apabila melihat hal-hal yang mencurigakan baik di dalam commuterline atau stasiun, dapat juga melalui contact center 121," jelas Leza Arlan. (Tribunnews.com/Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved