Berita Karawang

Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM Karawang, Segera Daftar dengan Mengakses Laman Resminya di Sini!

Sertifikasi halal gratis merupakan program Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI dengan kuota 1 juta.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
Kemenag RI
Kasi Syariah Penyelanggara Zakat dan Wakaf Kemenag Karawang, Sulhan ungkap Program Sertifikasi Halal Gratis itu sasar para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Karawang. Foto Logo: Halal Nasional Kementerian Agama (Kemenag) RI 

TRIBUNBEKASI.COM - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karawang mulai melakukan program Sehati 2023 atau sertifikasi halal gratis.

Diketahui, sertifikasi halal gratis ini merupakan program Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI dengan kuota 1 juta.

Kasi Syariah Penyelanggara Zakat dan Wakaf Kemenag Karawang, Sulhan ungkap Program Sertifikasi Halal Gratis itu sasar para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Karawang.

Saat ini pihaknya telah melakukan pelatihan pendamping produk halal yang melibatkan internal kemenag dan tokoh masyarakat.

"Total sudah sekitar 100 petugas diberikan pelatihan untuk nanti membantu pengecekan lapangan dalam verifikasi sertifikasi halal bagi UMKM," kata Sulhan, pada Kamis (5/1/2023).

Menurut Sulhan, Karawang sendiri menargetkan sebanyak-banyaknya untuk sertifikasi produk halal bagi UMKM.

Apalagi mengingat kuota yang disediakan BPJPH secara Nasional cukup banyak sekitar 1 juta.

Maka, diharapkan para pelaku UMKM di Karawang dapat segera memanfaatkan program ini agar produk makanannya mendapatkan label halal dari Kemenag.

"Ini program gratis khusus UMKM- UMKM atau produk buatan sendiri atau produk yang ada disekitar kita. Dengan hanya syarat sudah memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan NPWP," ungkap dia.

Dia menambahkan, cara pendaftarannya dilakukan secara online aplikasi Pusaka atau mengakses website https://ptsp.halal.go.id/.

Nanti, para pelaku UMKM bisa mendaftarkan secara langsung dengan mengikuti petunjuk.

"Atau juga nanti bisa melalui petugas sertifikasi yang telah diberikan pelatihan tersebut. Untuk informasi lengkapnya bisa melalui akun resmi @halal.indonesia," beber dia.

(TribunBekasi.com/MAZ)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved