Berita Daerah

Massa Pro Lukas Enembe Serang Mako Brimob Kotaraja Jayapura, Lempar Batu Hingga Luncurkan Anak Panah

Sekelompok massa diduga massa pro Gubernur Papua Lukas Enembe menyerang Mako Brimob Kotaraja Jayapura dengan menggunakan batu dan anak panah.

Editor: Panji Baskhara
Istimewa via Kompas.com
Sekelompok massa diduga massa pro Gubernur Papua Lukas Enembe menyerang Mako Brimob Kotaraja Jayapura dengan menggunakan batu dan anak panah. Foto: Gubernur Papua Lukas Enembe tengah menunjukan obat-obatan yang dikirim dari Singapura untuk mengobati penyakitnya, Jayapura, Papua, Jumat (30/9/2022) 

Diketahui Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua. 

Lukas Enembe merupakan salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. 

Diamankan di Mako Brimob

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo sebelumnya sebut Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe," kata Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (10/1/2023).

Ignatius belum membeberkan secara detil terkait penangkapan terhadap Lukas Enembe tersebut.

Dia hanya mengatakan dari informasi yang dia peroleh, Lukas Enembe saat ini sudah diamankan di Mako Brimob, Kotaraja, Jayapura, Papua.

"Infonya diamankan di Mako Brimob Kotaraja," ucapnya.

Saat ini, lanjut Ignatius, pihaknya sudah mengerahkan personel untuk melakukan pengamanan di Mako Brimob tersebut.

"Saat ini Polda Papua sedang mengerahkan pengamanan di sekitar Mako Brimob Kotaraja," ucapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved