Berita Bekasi

Orangtua Harus Waspada di Kota Bekasi Ternyata Ada 4 Anak Keracunan Chikibul 

Pemerintah Kota Bekasi juga mengeluarkan surat edaran bahwa makanan mengandung nitrogen cair berbahaya bagi kesehatan.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
DragonBreath via Tribunnews.com
Nitrogen cair dalam ice smoke atau chiki ngebul (Chikbul) dapat menyebabkan luka bakar. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan di Kota Bekasi terdata ada 4 orang anak yang mengalami keracunan setelah mengkonsumsi Chiki Ngebul (Chikibul).

Hanya saja dari 4 orang anak itu, 3 diantaranya saat ini sudah dalam kondisinya baik. Sementara satu orang anak memang masih dalam pemantauan Dinas Kesehatan Kota Bekasi karena dikabarkan hingga mengalami kebocoran lambung.

"Dinkes sudah turun ke lapangan, menag yang 3 ternyata dalam kondisi hari ini baik ya. Nah untuk yang 1 memang sedang kita pantau terus. Kita observasi ya sampe sejauh mana," kata Tri Adhianto, Selasa (10/1/2023).

Tri Adhianto menegaskan, Pemerintah Kota Bekasi akan menindaklanjuti temuan tersebut.

Namun  pihaknya ingin memastikan lebih dulu bahwa para korban dalam kondisi baik dan bisa kembali beraktivitas secara normal kembali.

Baca juga: Pedagang Asongan Tewas Ditusuk saat Berjualan di Lampu Merah Dekat Kantor Pemda Karawang

Baca juga: Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 15 Tahun Penjara bagi Pelaku Pembunuhan Adik Ipar di Karawang

"Tentunya Pemerintah terus hadir untuk bersama-sama dengan mereka. Tapi yang lebih penting adalah bagaimana kita hari ini, ya untuk melakukan pemantauan dan pengawasan," katanya.

Sementara dalam langkah pencegahan, Pemerintah Kota Bekasi juga mengeluarkan surat edaran bahwa makanan mengandung nitrogen cair berbahaya bagi kesehatan.

Nantinya setiap perangkat RT RW untuk bisa mensosialisasikan itu ke masyarakat.

"Makannya dengan adanya surat itu, baru nanti akan kita sebarkan, kita sampe ke satuan kinerja kita yang paling rendah sampe ke RT RW kemudian Kelurahan kemudian Satpol PP untuk melakukan pengawasan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved