Berita Karawang

Tingkatkan Target Pendapatan Tahun 2023, Bapenda Karawang Lakukan Inovasi dan Terobosan

Asep Aang Rahmatullah menuturkan, saat ini penerbitan SPPT dan surat pajak lainnya bisa lebih cepat dan mudah dengan adanya tanda tangan elektronik

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Plt Kepala Bapenda Karawang, Asep Aang Rahmatullah. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Guna meningkatkan target pendapatan tahun 2023, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang melakukan inovasi dan terobosan.

Plt Kepala Bapenda Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengatakan inovasi yang dilakukan dengan ditingkatkan layanan berbasis digital.

Ada empat aplikasi online yang digunakan dalam memaksimalkan pelayanan kantor Bapenda Karawang. Yakni, Sistem Online BPHTB terintegrasi atau SOBAT versi 3, Sistem Informasi Pajak Daerah Lainnya (SIPADI) versi 2, Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak Bumi dan Bangunan (SISMIOP) versi 3 dan Sistem Online Pelayanan (SOPAN).

"Artinya, pada tahun 2023 ini semua layanan wajib berbasis digital. Mulai dari elektronik SPPT, cek PBB, BPHTB, pembayaran pajak dan layanan pajak lainnya yang dapat diakses melalui digital," kata Asep Aang Rahmatullah, pada Senin (9/1/2023).

Asep Aang Rahmatullah menuturkan, saat ini juga penerbitan SPPT dan surat pajak lainnya bisa lebih cepat dan mudah dengan adanya tanda tangan elektronik.

Baca juga: Di Luar Nalar, Ecky Pelaku Mutilasi Mengaku Beli Apartemen Angela Secara Tunai Senilai Rp1 Miliar

Baca juga: SIM Keliling Karawang Selasa 10 Januari 2023 di Parkiran Mega Mall, Simak Detail Persyaratannya

"Dulu biasanya berkas tandatangan manual, sekarang elektronik. Jadi lebih cepat prosesnya," beber Aang.

Selain inovasi, kata Aang, pihaknya melakukan terobosan dengan melaksanakan pergeseran jatuh tempo pembayaran. Artinya dalam satu tahun ada dua waktu jatuh tempo. Sehingga di awal tahun anggaran posisi kas daerah tidak kosong.

"Artinya kita sudah punya tujuan walaupun itu untuk keperluan pertama yaitu 15 persen ya dari total yang kita targetkan. Itu tentu menjadi salah satu inovasi," ujarnya.

Badan Pendatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang mencatat pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022 dari sektor pajak melebih target yakni 104,53 persen.

Plt Kepala Bapenda Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengatakan, bahwa target pendapatan daerah tahun 2022 dari sektor pajak itu sebesar Rp 1.186.597.671.000.

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa, 10 Januari 2023, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Selasa 10 Januari 2023 di Polsek Bantargebang, Cek Syarat dan Waktunya

Realisasi hingga 30 Desember 2022 yakni sebesar Rp 1.240.405.884.521.

"Artinya capaiannya melebihi target 104,53 persen atau Rp 53.808 213.251 pada tahun 2022 ini," kata Asep Aang Rahmatullah pada Senin (9/1/2023).

Asep Aang Rahmatullah menerangkan, pajak bumi bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mendongkrak realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada 2022.

Untuk PBB dari target Rp 437.577.300.000 pada akhir 2022 mencapai Rp 454.384.047.926.

Sedangkan untuk BPHTB target sebesar Rp 312.596.407.000 dengan capaiannya hingga akhir 2022 yakni Rp 325.778.277.990.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Indonesia Koito Buka Lowongan untuk Posisi Technical

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Astra Honda Motor Tawarkan Lima Posisi Karir bagi Lulusan S1/D4

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved