Berita Bekasi

Begini Pengakuan Bocah SD, Curi Celana Dalam Wanita, yang Bikin Resah Warga Kranji Kota Bekasi

Hanya saja yang membuatnya terkejut. Ternyata pelakunya masih dibawah umur dan masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Kota Bekasi.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
ilustrasi Pencurian Celana Dalam Wanita --- Warga Kranji, Kota Bekasi sempat diresahkan dengan adanya pencurian pakaian dalam wanita beberapa minggu ini. Pakaian dalam yang dijemur tiba-tiba hilang. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI BARAT --- Warga Kranji, Kota Bekasi sempat diresahkan dengan adanya pencurian pakaian dalam wanita beberapa minggu ini.

Pakaian dalam yang dijemur tiba-tiba hilang.

Aksi pencurian pakaian dalam wanita ini juga sempat viral di media sosial.

Bahkan pelaku pun sempat dipergoki, namun berhasil melarikan diri.

BERITA VIDEO : TERUNGKAP PELAKU PENCURIAN CELANA DALAM DI CILANDAK

Atas kejadian itu, pada Selasa (10/1/2023) kemarin, warga sekitar mencoba untuk membuat skenario untuk melakukan penangkapan pelaku pencurian pakaian dalam wanita itu.

Alhasil pelaku pun berhasil diamankan.

Lurah Kranji, Kota Bekasi, Isnaini membenarkan terkait penangkapan pelaku pencurian pakaian dalam wanita itu.

Baca juga: Ritual Celana Dalam untuk Buang Sial di Gunung Sanggabuana, MUI Karawang: Itu Kemusyrikan

Hanya saja yang membuatnya terkejut. Ternyata pelakunya masih dibawah umur dan masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Kota Bekasi.

"Iya sudah ketangkep, kemaren sekitar jam setengah tujuh. Ternyata pelakunya masih berstatus pelajar," kata Isnaini, Rabu (11/1/2023).

Diungkapkan oleh Isnaini, pelaku yang masih dibawah umur itu mengaku hanya iseng mencuri pakaian dalam wanita itu.

Namun, berdasarkan keteranganya jika pakaian dalam yang dicuri itu tidak simpan, melainkan dibuang kembali.

"Motifnya cuma iseng, namanya bocah kali ya. Soalnya dia ngambil terus dibuang-buangin pakaiannya, ada yang ke genteng terus yang ke kali," katanya.

Isnaini mengaku telah memanggil pihak keluarga pelaku, serta dihadiri oleh tingkat RT dan RW.

Adapun permasalahan ini pun diselesaikan secara kekeluargaan, hanya saja pihak orangtua wajib memberikan pengawasan ketat kepada anaknya itu.

Disisi lain, pihak Kelurahan juga berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi untuk dilakukan pendampingan kepada pelaku yang masih dibawah umur. Apalagi pelaku mencuri pakaian dalam.

"Iya kami juga sudah koordinasi dengan pak Camat untuk pelaku ini bisa dilakukan pendapingan ke KPAD. Ini harus dibina karena kan menyangkut perilakunya," ujarmya.  

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved