SIM Keliling
Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 20 Januari 2023, Simak Lokasi dan Persyaratannya
Layanan SIM Keliling Karawang digelar enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00. Khusus Sabtu sampai pukul 12.00
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Satuan Lalu Lintas Polres Karawang kembali memberikan layanan SIM Keliling Karawang, Jumat (20/1/2023).
Layanan SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.
Khusus untuk hari Sabtu, Layanan SIM Keliling Karawang hanya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
Masyarakat atau pemohon bisa mendatangi lokasi pelayanan SIM Keliling Karawang setiap hari di enam lokasi berbeda.
Siapkan lebih dulu persyaratan dan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Karawang sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Karawang.
BERITA VIDEO : TRUK KONTAINER TERBALIK USAI TABRAK WARUNG
Jadwal SIM Keliling Polres Karawang selama Januari 2023:
1. Senin, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Pos Lantas Dawuan Cikampek
2. Selasa, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Parkiran Mega Mall
3. Rabu, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mal Cikampek
4. Kamis, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Rengas Dengklok dan di Telagasari
5. Jumat, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Parkiran Mega Mall
6. Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB di Parkiran Mega Mall
* Untuk pelayanan Sim Keliling di hari Kamis minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).
Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di Rengas Dengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).
* Untuk PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda.
Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yakni :
- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan
- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall
- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama
- Telagasari di Depan Polsek Telagasari
Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :
* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku
* Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar
* Menyertakan surat keterangan sehat.
(Sumber : Satlantas Polres Karawang)
SIM Keliling
Sim Keliling Karawang
Jadwal SIM Keliling Karawang
Lokasi SIM Keliling Karawang
Perpanjangan SIM Keliling Karawang
Layanan SIM Keliling Karawang
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis Ini, 14 Agustus 2025 di Cikarang |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Karawang Kamis 14 Agustus 2025, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 14 Agustus 2025, Cek Lokasinya |
![]() |
---|
SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 13 Agustus 2025 di Cikarang |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu ini 13 Agustus 2025, Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.