Berita Kriminal

Maling Bersenjata Api Rakitan Dibekuk Warga saat Beraksi di Cikarang

Polisi mengamankan satu unit senpi, satu pisau, satu kunci letter T, dua anak kunci letter T dan satu unit motor Yamaha R25 yang gagal dicuri pelaku.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menunjukkan senjata api rakitan yang disita dari pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku berinisial BLS itu ditangkap warga saat hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua di Kampung Cimahi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (21/1/2023) lalu. 

"Iya betul, kami membawa pelaku ke rumah sakit untuk menjalani perawatan, namun nyawanya tak tertolong," kata AKP Ani Widayati  melalui keterangan tertulisnya.

Awalnya, korban bernama Fransiskus tengah mengendarai sepeda motor di lokasi sekira pukul 10.00 WIB pagi tadi.

BERITA VIDEO: IBU HAMIL DIBEGAL DI PEBAYURAN, DIDORONG HINGGA WAJAHNYA MEMAR TERBENTUR ASPAL

Tiba-tiba dari arah belakang, dua pelaku yang mengendarai satu sepeda motor langsung menghadang laju kendaraan korban.

Salah satu dari pelaku langsung mengambil kunci motor korban yang masih tergantung.

Seorang pelaku lainnya berupaya mengancam korban menggunakan senjata tajam (tajam) berjenis celurit.

Baca juga: Pedagang Asongan Tewas Ditusuk saat Berjualan di Lampu Merah Dekat Kantor Pemda Karawang

Baca juga: Diduga Hendak Tawuran, 9 Remaja Kedapatan Bawa Senjata Tajam di Bekasi Ditangkap Polisi

"Korban terpaksa menyerahkan motornya. Saat sudah menguasai motor, para pelaku pergi melarikan diri. Namun kemudian korban meneriaki mereka berdua sehingga didengar warga sekitar," ucapnya.

Para warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar para pelaku.

Mereka kemudian berhasil ditangkap sehingga menjadi bulan-bulanan warga.

Masyarakat yang kesal dengan ulah pelaku juga membakar salah satu motor yang ditengarai merupakan milik pelaku.

Ketika kondisinya sudah kritis, polisi baru datang untuk mengamankan keduanya.

Baca juga: Orangtua Harus Waspada di Kota Bekasi Ternyata Ada 4 Anak Keracunan Chikibul 

Baca juga: Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 15 Tahun Penjara bagi Pelaku Pembunuhan Adik Ipar di Karawang

Pelaku yang terkapar di jalan dengan penuh luka di sekujur tubuh langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Namun kedua pelaku kejahatan tersebut akhirnya meninggal dunia saat di perjalanan.

Polisi mengamankan sebilah celurit milik pelaku untuk dijadikan barang bukti.

Kasusnya kini ditangani oleh Polsek Pebayuran. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved