SIM Keliling

SIM Keliling Kota Bekasi Selasa 24 Januari 2023 di Polsek Bantargebang, Cek Syarat dan Waktunya

Layanan SIM Keliling Kota Bekasi diadakan setiap hari dari Senin hingga Sabtu di enam lokasi berbeda.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @restrobekasikota_official
Jadwal Perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi bulan Januari 2023 oleh Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota. 

Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?

1. Pembuatan SIM Baru :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota
Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota (dok Polres Metro Bekasi Kota)

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota terdiri dari:

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 120.000

- SIM C : Rp 100.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Nichirin Indonesia Tawarkan Posisi Staff IT Support untuk Sarjana IT

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Futaba Industrial Indonesia Buka Lowongan HSE Staff untuk Lulusan D3

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi
Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi (dok Polres Metro Bekasi Kota)

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi terdiri dari :

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Baca juga: Jalan I Gusti Ngurah Rai Bekasi Ditutup karena Ada Proyek SPAM Jatiluhur, Dishub Siapkan Contra Flow

Baca juga: Didatangi Anies Baswedan, Soto Gempol Karawang Telah Hadir Sejak Tahun 1970

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved