Berita Kriminal

Kompolnas Minta PMJ Klarifikasi Soal Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi Jadi Tersangka

Penetapan Muhammad Hasya Atallah Saputra menjadi tersangka membuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara.

Editor: Panji Baskhara
Istimewa
Ilustrasi: Kompolnas meminta klarifikasi kepada Polda Metro Jaya buntut penetapan tersangka terhadap Muhammad Hasya Attalah Syaputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas ditabrak purnawirawan polisi menjadi tersangka. 

TRIBUNBEKASI.COM - Polda Metro Jaya menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra, yang tewas ditabrak purnawirawan polisi jadi tersangka.

Penetapan Muhammad Hasya Atallah Saputra menjadi tersangka membuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara.

Kompolnas meminta klarifikasi kepada Polda Metro Jaya buntut penetapan tersangka terhadap Muhammad Hasya Attalah Syaputra.

Diketahui, sosok purnawirawan polisi yang menabrak Muhammad Hasya Atallah Saputra itu bernama AKBP Eko Setio Budi Wahono.

Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi Jadi Tersangka, Ibu Korban Minta Hukuman Setimpal

Baca juga: Mahasiswa Universitas Indonesia Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi Jadi Tersangka, Ibu Korban Kecewa

Baca juga: Polisi Yakin Korban Polisi Gadungan Merangkap Dukun Lebih dari 1, Pelaku Incar Perempuan Mapan

Kompolnas menyampaikan ingin memperoleh paparan yang lebih detail terkait penanganan kasus ini.

"Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Kami ingin mendapatkan paparan yang detail tentang proses lidik sidik,"

"Apakah sudah dilakukan secara profesional dan mandiri dengan didukung saksi-saksi, bukti-bukti, serta dilakukan secara scientific criminal investigation atau tidak" kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (27/1/2023).

Poengky anggap penanganan kasus ini sangat lama lantaran membutuhkan waktu hampir tiga bulan dan harus berakhir penghentian kasus karena tersangka yaitu Hasya telah meninggal dunia.

Mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya Atallah (17) (kiri) dan ilustrasi kecelakaan (kanan). (Wartakotalive.com/TribunJogja.com)

 

"Kami melihat proses penanganan kasus lama, mulai terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal pada 6 Oktober 2022, gelar perkara 28 November 2022, hingga dihentikannya kasus ini yang disampaikan kepada publik 27 Januari 2023," ucapnya.

Hal ini, lanjutnya, justru menimbulkan tanda tanya kepada keluarga korban dan publik sehingga memunculkan dugaan adanya keberpihakan terhadap Eko.

Tak hanya ingin mengetahui paparan penanganan kasus, Poengky juga mengatakan pihaknya akan minta klarifikasi terkait pembiaran oleh Eko usai menabrak Hasya yang sempat disampaikan oleh orang tua korban.

"Lebih lanjut, kami juga akan mengklarifikasi apakah keluarga korban benar melaporkan AKBP Purn ESBW atas dugaan pembiaran?"

"Mengingat ada komplain orang tua almarhum bahwa AKBP Purn ESBW membiarkan korban dan tidak bersedia membawa ke RS, serta pernyataan keluarga yang akan melaporkan,” tuturnya.

Poengky menegaskan akan segera melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya melalui surat.

Di sisi lain, dirinya juga mengusulkan agar adanya pemasangan black box layaknya di pesawat terbang berkaca dari kasus ini.

"Kami melihat perlunya pemasangan blackbox di kendaraan agar dapat digunakan untuk membantu memberikan rekaman peristiwa jika terjadi kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan lainnya" ujarnya.

Sebelumnya, Hasya diketahui meninggal dunia usai diduga ditabrak oleh AKBP Eko Setia Budi Wahono.

Adapun peristiwa nahas itu terjadi di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu.

Ayah Hasya, Adi Syaputra membeberkan kronologi hingga anaknya harus meregang nyawa diduga akibat ditabrak tersebut.

Pada saat itu, Hasya baru pulang dari acara kampusnya bersama rekan-rekannya  dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.

Di tengah perjalanan, teman Hasya bercerita korban kaget lantaran ada kendaraan yang melintas di depannya dan membuatnya menghentikan sepeda motornya secara mendadak.

“Nah itu terus kaya goyang gitu karena rem mendadak, nah terus terjatuh ke kanan kalo gak salah atau saat itu dia slip ke kanan,” tuturnya.

Kemudian, kata Adi, ada sebuah mobil yang diduga dikendarai oleh AKBP Eko langsung melindas anaknya.

Namun, ketika itu, AKBP Eko disebut tidak mau menolong Hasya untuk dibawa ke rumah sakit dan justru diurus oleh rekannya.

"Betul, sudah diminta oleh saksi yang melihat meminta tolong untuk bawa ke rumah sakit terdekat, karena perlu pertolongan pertama enggak mau dia,” tuturnya.

Namun, nyawa Hasya tidak tertolong ketika sampai di rumah sakit.

Korban Justru Ditetapkan Jadi Tersangka karena Dianggap Lalai

Seiring berjalanannya penyelidikan, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman umumkan bahwa korban ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, karena kelalaiannya sendiri. (Tribunnews/Fersianus Waku)

 

Latif mengungkapkan penetapan tersangka terhadap korban karena yang bersangkutan dianggap lalai.

“Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri,” ujar Latif pada Jumat (27/1/2023).

Selain itu, Latif juga menepis penyebab kecelakaan yang menewaskan Hasya tersebut adalah akibat AKBP Eko.

"Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri (Hasya) bukan kelalaian Pak Eko" tuturnya.

Lebih lanjut, Latif mengungkapkan Hasya kurang hati-hati lantaran mengendarai motor dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam.

Hal ini, katanya, menyebabkan korban mengerem mendadak saat ada kendaraan di depannya yang hendak belok ke kanan.

"Sehingga (Hasya) tergelincir dia. Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri" tuturnya.

Latif menuturkan bersamaan dengan itu Eko yang mengendarai mobil Pajero berada di lajurnya, Hasya jatuh ke kanan.

"Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fersianus Waku)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved