Berita Karawang
Cegah Sengketa Lahan, BPN Karawang Pasang 8.200 Patok Tanda Batas
Kegiatan ini diikuti seluruh daerah di Indonesia dilakukan secara daring dan luring dengan pemasangan satu juta patok tanah secara serentak.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) serentak se-Indonesia pada Jumat (3/2/2023).
Kegiatan ini diikuti seluruh daerah di Indonesia dilakukan secara daring dan luring dengan pemasangan satu juta patok tanah secara serentak.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri ATR/ BPN dengan lokasi pusat pelaksanaan di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Untuk Gemapatas BPN Kabupaten Karawang yang dilaksanakan secara simbolis oleh Kepala BPN Karawang, Humaidi bersama Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana serta warga pemilik tanah di Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel, Karawang pada Jumat (3/2/2023).
BERITA VIDEO : PEMBANGUNAN JEMBATAN WALAHAR SEGERA DILANJUTKAN
Kepala BPN Karawang, Humaidi menjelaskan, sebanyak 8.200 patok yang dipasang tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Ciampel, Telukjambe Barat, Tegalwaru dan Pangkalan.
"Pemasangan 8.200 patok kita targetkan terpasang sampai 1 minggu ke depan. Untuk di lokasi Desa Kutapohaci ada 320 patak yang dipasang," kata Humaidi di lokasi acara.
Lokasi sasaran pemasangan patok ini meliputi wilayah yang menjadi bagian program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) tahun 2023 di Karawang.
Baca juga: Jaga Aset Daerah, Pemkab Karawang Sudah Sertifikasi 766 Bidang Tanah
"Jadi memang gerakan ini diselaraskan dengan wilayah prioritas program PTSL 2023, yang kita targetkan sebanyak 13 ribu bidang tanah," terang dia.
Ia menambahkan, dengan terpasangnya tanda batas diharapkan tidak ada lagi potensi sengketa tanah di tengah masyarakat. Pasalnya, patok pembatas menjadi jaminan kepastian hukum atas batas tanah yang dimiliki.
"Jadi dengan adanya tanda terpasang, kita harapkan tidak ada sengketa tanah. Pasang patok, anti cekcok, anti caplok," ujarnya.
Sementara Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana memberikan dukungan penuh atas pemasangan tanda batas yang digagas BPN untuk masyarakat.
Melalui tanda batas, menurutnya dapat memberikan legitimasi dan kejelasan bagi masyarakat batas mana lahan yang dimilikinya. Sehingga sengketa tanah pun urung terjadi.
"Harapannya tidak ada sengketa tanah, ini diharapkan bagiamana memberikan legitimasi dan kejelasan bagi rakyat kita sehingga punya batas-batas yang jelas," tutupnya.
Dukung sertifikasi aset daerah
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat mendukung upaya pemerintah kabupaten setempat melakukan sertifikasi aset guna menyelamatkan aset daerah.
Kepala BPN Karawang, Humaidi mengungkapkan, pihakanya siap mendukung dan mendorong Pemerintah Kabupaten Karawang dalam melakukan upaya sertifikasi asetnya.
"Kami memang mendorong dan meminta kepada pemkab untuk mensertifikatkan asetnya," katanya di Kantor Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel, Karawang pada Jumat (3/2/2023).
Dia menerangkan, pada tahun ini BPN Karawang dapat menyelesaikan 150 sertifikasi aset daerah sepanjang tahun 2022.
"Tahun 2022 kita selesaikan sekitar 150 aset, yang kita serahkan secara simbolis tadi," jelas dia.
Humaidi juga mengaku siap memproses berapapun aset daerah yang hendak disertifikasi. Sepanjang persyaratan yang diajukan lengkap dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, yakni Peraturan Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan
"Kita siap, sepanjang lengkap persyaratan, mengirimkan berkas permohonan. Kami juga sdah bentuk tim," ucapnya.
Sementara itu Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menargetkan aset daerah dapat tersertifkasi seluruhnya pada tahun 2024.
"Insya Allah atas kerjasama dan dukungan ini, kami targetkan agar tahun 2024 seluruh aset daerah telah dilakukan sertifikasi," kata Cellica.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang berhasil mensertifikasi 766 bidang aset tanah di Kabupaten Karawang.
Kepala BPKAD Karawang, Arief Bijaksana mengatakan, dari 1.821 bidang aset tanah sebanyak 766 sudah disertifikasi di tahun 2022.
"Artinya sudah mencapai 45 persen dari total keseluruhan aset tanah di Karawang," kata Arief pada Rabu (18/1/2023).
Arief mengungkapkan, penyelesaian sertifikasi bidang tanah sepanjang tahun 2022 sebanyak 211 bidang, rinciannya 141 bidang selesai dan 70 masih proses.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Pasang-patok-tanda-batas.jpg)