Pembunuhan Berantai
Ini Profesi Wowon, Pelaku Pembunuhan Berantai, Sebelum Menipu Belasan TKW
Wowon Erawan mengaku melakukan praktik penipuan dengan modus penggandaan kekayaan sejak 2016, namun sebelum itu dia menekuni profesi lain.
TRIBUNBEKASI.COM — Wowon Erawan alias Aki Banyu (60), tersangka kasus pembunuhan berantai, membeberkan cara hidupnya untuk mencari penghasilan sebelum melakukan aksi penipuan dan pembunuhan.
Wowon Erawan mengaku melakukan praktik penipuan dengan modus penggandaan kekayaan sejak 2016.
Namun sebelum gemar menipu dengan menyara para tenaga kerja wanita (TKW), Wowon Erawan mengaku dulunya bekerja sebagai seorang pedagang ikan pindang.
"Waktu dulu saya jualan pindang (ikan) pak," kata Wowon Erawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Karena usahanya tak juga berkembang, selanjutnya Wowon Erawan timbul pemikiran untuk menambahkan kekayaannya dengan cara menipu.
BERITA VIDEO: WOWON ERAWAN GEMAR NIKAHI ANAK TIRI, ISTRI DIBUNUH KOMPLOTAN
Saat menjaring para korbannya, Wowon Erawan menggunakan iming-iming mempunyai ilmu supranatural dan bisa menggandakan kekayaan .
Aksi penipuan yang semua korbannya adalah tenaga kerja wanita (TKW) itu dilakukan Wowon Erawan bersama dua tersangka lain yakni Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin dimulai 2016 lalu.
Wowon Erawan melakukan penipuan dengan cara yang tak biasa.
Baca juga: Dipicu Korsleting Listrik, Mobil Proton Exora Terbakar di Bekasi
Baca juga: Kritik STY, Thomas Doll Nilai Tampil Reguler di Liga 1, Lebih Baik dari TC Jangka Panjang
Dia berperan menjadi sosok Aki Banyu yang dianggap oleh tersangka lain dan para korban sakral dan sakti.
"(Sosok Aki Banyu) buat nipu aja," singkat Wowon Erawan.
Cara kerja yang dilakukannya juga tak biasa.
Wowon Erawan mengubah suaranya ketika berkomunikasi dengan para tersangka dan korban penipuan melalui sambungan telepon.
Sosok Aki Banyu ini tidak pernah memunculkan dirinya.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 3 Februari 2023
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Jumat, 3 Februari 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Wowon Erawan selalu berdalih para tersangka maupun korban akan bertemu sosok sakral itu ketika sudah sukses.
Kuasa Hukum Harap Hakim Pertimbangkan Usia Wowon Cs, Bakal Bacakan Pledoi Dua Pekan Lagi |
![]() |
---|
Dituntut Mati, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai, Wowon Cs, Ingin Ditemui Keluarga |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Wowon Cs Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Bekasi |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Berantai Wowon Cs Ditunda 5 Kali, Kuasa Hukum Kecewa |
![]() |
---|
Ditunda Empat Kali, Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Berantai Wowon CS Digelar di PN Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.