SIM Keliling
SIM Keliling Kota Bekasi Selasa 7 Februari 2023 di Polsek Bantargebang, Cek Syarat dan Waktunya
Layanan SIM Keliling Kota Bekasi diadakan setiap hari dari Senin hingga Sabtu di enam lokasi berbeda.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?
1. Pembuatan SIM Baru :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota terdiri dari:
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 120.000
- SIM C : Rp 100.000
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000
Baca juga: Temukan Bukti Baru, Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan
Baca juga: Pemkab Karawang Minta Perbankan Implementasikan Permenko tentang BPJS Ketenagakerjaan untuk KUR
Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.
Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi terdiri dari :
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 80.000
- SIM C : Rp 70.000
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000
Baca juga: Lansia Tanpa Identitas Tewas Tersambar Kereta di Bekasi Timur
Baca juga: Persyarikatan Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 23 Maret 2023 dan Lebaran 21 April
SIM Keliling
jadwal SIM Keliling Kota Bekasi
lokasi SIM Keliling Kota Bekasi
perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi
pelayanan sim keliling kota bekasi
SIM Keliling Kota Bekasi
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Sabtu 4 Oktober 2025 Tidak Beroperasi |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 4 Oktober 2025, Berikut Lokasinya |
![]() |
---|
SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat ini, 3 Oktober 2025 di Serang Baru |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 3 Oktober 2025, Cek Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Jumat 3 Oktober 2025, Cek Lokasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.