Berita Karawang
Tangani Masalah Sampah di TPA Jalupang, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang Butuh Investor
Guruh menambahkan, sudah ada beberapa investor yang ingin melakukan pengelolaan sampah di TPA, bahkan sudah membuat MoU.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang lebih memilih melakukan pengelolaan sampah dibandingkan harus memperluas area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang.
Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolahan Sampah dan Limbah DLH Karawang, Guruh Sapta, mengatakan, sesuai tata ruang area TPA di Karawang itu seluas 20 hektar.
Sedangkan yang sekarang digunakan seluas 10 hektar.
"Artinya jika mau diperluas masih bisa, tapi kami lebih memilih berupaya melakukan upaya pengolaan sampah dengan menekan dan mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA," kata Guruh, pada Senin (13/2/2023).
BERITA VIDEO : MENGINTIP AKTIVITAS TPS3R LINGKUNGAN HIDUP DI KARAWANG
Guruh menerangkan, upaya pengeloaan sampah itu selain dari bank sampah, TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), termasuk adanya kerjasama pihak ketiga untuk pengeloaan sampah di TPA Jalupang.
"Artinya sampah yang di buang ke TPA yang benar-benar tidak bisa diolah lagi," jelas dia.
Dia menuturkan, untuk masalah penanganan sampah di TPA perlu melibatkan investor. Apalagi sistem pengolahan sampah di Karawang masih pakai sistem open dumping.
Baca juga: Sampah Dapat Jadi Cuan, Ahmad Syihan Ajak Warga Depok dan Bekasi Olah Sampah dari Rumah
Padahal berkaca pada negara lain pengelolaan sampah menjadi sumber energi seperti listrik, gas metan, filorisis, briket, RDP (pengganti batu bara) dan lain-lain.
“Sampai saat ini kita masih pakai sistem open dumping, sampahnya ditaruh di TPA (belum ada pengolahanan). Butuh biaya besar kalau mau diolah, karena teknologi tidak gratis. Maka kita ajak investor," kata Guruh.
Guruh menambahkan, sudah ada beberapa investor yang ingin melakukan pengelolaan sampah di TPA, bahkan sudah membuat MoU. Akan tetapi tak kunjung dijalankan.
“Kami harap ada investor serius dalam pengolahan sampah, selain membantu pengolaan sampah di Karawang. Juga mereka kan dapat untung dari hasil pengolaan itu," pungkasnya.
TPST Bantargebang beroperasi Maret 2023
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI pastikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dapat beroperasi pada Maret 2023.
"Nanti Bulan Maret 2023 bakal bisa mengolah 1.000 ton sampah baru dan 1.000 ton sampah lama per hari," ujar Kepala Seksi Humas Dinas LH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan saat dihubungi, Senin (13/2/2023).
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 9 Pejabat di Tugu Pahlawan Surotokunto, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Kejati Tegaskan Eksekusi Putusan Terpidana Ibu Dilaporkan Anak Kandung Kewenangan Kejari Karawang |
![]() |
---|
Dua Jam Sebelum Gempa, Puskesmas Purwasari Roboh Duluan, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih di Karawang Diminta Tak Hanya Fokus Simpan Pinjam |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Pemkab Karawang Hapus Denda dan Beri Potongan 50 Persen Tunggakan PBB-P2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.