Berita Karawang

Tangani Masalah Sampah di TPA Jalupang, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang Butuh Investor

Guruh menambahkan, sudah ada beberapa investor yang ingin melakukan pengelolaan sampah di TPA, bahkan sudah membuat MoU.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang --- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang lebih memilih melakukan pengelolaan sampah dibandingkan harus memperluas area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang. 

Yogi menjelaskan nanti hasil olahan tersebut berupa batu bara yang akan diberikan kepada dua perusahaan.

Di mana dua perusahaan tersebut telah bekerja sama dengan TPST Bantargebang untuk pendistribusian hasil olahan tersebut.

"Jadi ada PT Indocement dan Semen Indonesia yang akan menerima serta mendistribusikan hasil olahan sampah di TPST Bantargebang," kata Yogi.

Saat ini kata Yogi, pihaknya tengah melakukan uji coba peralatan tersebut. Sehingga nanti saat Maret 2023 mendatang, TPST Bantargebang dapat beroperasi penuh.

Kosongkan Area Komposting di TPST Bantargebang

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta melakukan pengosongan area komposting di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Pengosongan area yang dilakukan sejak 6 Februari 2023 tersebut diduga dilakukan berkaitan dengan status kepemilikan lahan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, lahan seluas kurang lebih 10 hektar di sana merupakan milik warga bernama Rekson Sitorus. 

“Total lahan di TPST Bantargebang yang dimiliki Pemprov DKI, dalam hal ini Dinas LH itu hanya 108 hektar,” ujar seorang sumber yang diterima pada Jumat (10/2/2023).

Dia mengatakan, lahan seluas 108 hektar tersebut terdiri dari landfill lima zona seluas 81,91 hektar.

Sedangkan sisanya seluas 26,1 hektar merupakan lahan untuk fasilitas lain seperti kantor, fasilitas Instalansi pengolahan air sampah, jalan operasional, dan saluran drainase.

“Kalau area untuk komposting itu jelas bukan milik Dinas LH,” ucapnya.

Kemudian, Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto saat dikonfirmasi Warta Kota enggan menjawab soal pengosongan lahan tersebut. Dia hanya menyebut, saat ini sedang ada pengalihan tugas personel dari penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di sana.

“Sedang ada pengalihan tugas teman-teman PJLP yang tadinya bertugas di bagian kompos, ke bagian lain,” jelas Asep.

(Sumber : Laporan Wartawan TribunBekasi.com, Muhammad Azzam/Maz/Wartakotalive.com, Leon Wical/m36) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved