Penembakan Brigadir J

Momen Fans Bharada E Sujud dan Cium Tangan ke Orangtua Brigadir J Usai Idolanya Divonis Rendah

Fans Richard Eliezer atau Bharada E langsung sujud dan cium tangan orangtua Brigadir J usai idolanya divonis rendah oleh hakim.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
Warta Kota/Nurmahadi
Bharada Richard Eliezer usai menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ---- Fans Richard Eliezer atau Bharada E langsung sujud dan cium tangan orangtua Brigadir J usai idolanya divonis rendah oleh hakim.

Momen fans Bharada E yang sujud dan cium tangan orangTua Birgadir J itu terjadi hanya selang sesaat hakim membacakan vonis kepada Bharada E pada Rabu (15/2/2023).

Dalam pembacaan vonis tersebut, majelis hakim menjatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan kepada Bharada E atas tindak pidana pembunuhan berencana.

Vonis terhadap Bharada E  jauh lebih rendah dibanding para terdakwa lainnya lantaran posisi justice collaborator mantan ajudan Ferdy Sambo itu diterima oleh hakim.

Sesaat pembacaan vonis, seorang wanita yang memakai baju berwarna putih dan rambut dikepang menerobos pihak keamanan.

Tiba-tiba saja wanita tersebut berjalan jongkok ke arah orangtua Brigadir J dan langsung mencium tangan orangtua Brigadir J.

Wanita yang diduga fans Bharada E itu juga mencium tangan kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.

Baca juga: Bharada E Divonis 1 tahun 6 bulan Penjara oleh Majelis Hakim

Baca juga: Dapat Dukungan dari Akademisi, Richard Eliezer tetap Cemas Menanti Keputusan Hakim

Dalam video, wanita itu memakai kaus bertuliskan 'Torang Deng Icad'. Di kausnya juga tertulis Jujur itu Mahal.

Orangtua Brigadir J pun tersenyum melihat fans Bharada E tersebut.

Seorang petugas keamanan pun menarik fans Bharada E agar kembali ke kursi ruang sidang.

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved