Berita Tangerang Raya
Polres Tangsel Selidiki Kasus Penganiayaan Mahasiswi UPH oleh Mantan Kekasihnya
Polres Tangerang telah menerima laporan polisi dari Anisa Sakinah, mahasiswi UPH yang menjadi korban penganiayaan mantan kekasihnya, BJ.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNBEKASI.COM, TANGERANG ---- Polres Tangerang telah menerima laporan polisi dari Anisa Sakinah yang menjadi korban penganiayaan mantan kekasihnya, BJ.
Kasus tersebur viral di sosial media.
"Bahwa benar kami, dari Polres Tangerang Selatan, pada tanggal 15 Februari 2023 telah menerima laporan polisi dari a.n. A.S. tersebut yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan," ujar Kasi Humas Polres Tangsel, IPDA Galih, Sabtu (18/2/2023).
Lanjutnya, kasus tersebut masih proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Tangsel.
"Untuk kejadian penganiayaan yang dialami korban yang dilaporkan tersebut terjadi di sekitar tanggal 25 November 2022 lalu. Terhadap bekas luka yang dialami korban telah dilakukan visum di RS. Medika Tangsel," sambung Galih.
Sebelumnya, diberitakan Anisa Sakinah, seorang mahasiswi UPH (universitas pelita harapan), Tangerang resmi melaporkan mantannya yang berinisial BJ ke Polres Tangerang Selatan terkait penganiayaan.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor polisi TBL/B356/II/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan pada hari Rabu (15/2/2023) tersebut, Anisa turut menyertakan bukti seperti visum.
Beberapa fakta pun diungkap oleh Anisa dalam siaran langsungnya di sosial media yang dipantau langsung oleh awak media Tribunnews Tangerang pada Sabtu (18/2/2023).
"Lapor itu pertama dari bulan Desember. Laporannya tidak aku lanjutin karena nangis-nangis (pelaku) kan, lalu minta maaf. Terus di Januari, aku lanjutin sama pihak kampus. Jadi kan diam-diam gitu. Aku pacaran dengan dia keliatan masih baik-baik saja tapi aku laporin. Karena kalau tidak begitu ntar dipukuli lagi kalau ketahuan. Lalu Februari laporannya lengkap ke Polres Tangsel," kata Anisa.
Baca juga: Menyerahkan Diri, Pelaku Penganiayaan Mantan Pacar di Bekasi Ditetapkan Tersangka
Anisa sempat menuturkan kesulitan dalam hal saksi.
Ia menyebut saksi ada lima orang, namun satu orang saksi pulang pas sebelum kejadian, kemudian tiga dari empat saksi lainnya merupakan sahabat pelaku, dan satu saksi lainnya berstatus sebagai pacar dari salah satu saksi.
"Jadi sama saja,teman mereka semua karena mereka diam, bungkam, tidak mau jadi saksi aku," katanya.
Anisa menyebut dirinya telah berupaya komunikasi untuk minta tolong saksi agar datang namun tak direspon dengan baik.
Meski begitu, Anisa yakin polisi dapat memanggil saksi terkait nantinya.
Universitas Pelita Harapan (UPH)
Mahasiswi Universitas Pelita Harapan
kasus kekerasan
Anisa Sakinah
kasus penganiayaan
| Terlibat Pemalsuan Tiket Indonesia vs Argentina, Oknum PHL Dishub Kota Tangerang Dipecat |
|
|---|
| BFI Run 2023 Rebut Total Hadiah Rp300 Juta, dan Berkesempatan ikut Maraton di Berlin dan Istanbul |
|
|---|
| Bocah Usia 7 Tahun yang Terseret Arus Kali di Perumahan Taman Mangu Indah Ditemukan Meninggal |
|
|---|
| Ribuan Petugas Disiapkan Hadapi Gelombang ke-2 Arus Balik Lebaran di Bandara Soetta Akhir Pekan Ini |
|
|---|
| Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut di Balaraja yang Tewaskan 3 Pengendara Sepeda Motor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Polres-Tangsel.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.