Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi

Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa, 21 Februari 2023, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya

SIM Keliling Kabupaten Bekasi tutup sementara. Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diadakan Senin hingga Jumat di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Satlantas Polres Metro Bekasi
Ilustrasi - Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi bulan Februari 2023 oleh Satlantas Polres Metro Bekasi Kota sementara hanya dilakukan di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang. 

1. Pembuatan SIM Baru :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota
Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi (dok Polres Metro Bekasi)

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi terdiri dari:

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 120.000

- SIM C : Rp 100.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib) 

2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi
Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kabupaten Bekasi (dok Polres Metro Bekasi)

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kabupaten Bekasi terdiri dari :

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

Baca juga: Bripka Madih Dilaporkan ke Polisi oleh Tetangganya Soal Penyerobotan Tanah

Baca juga: Sudah 10 Kali Beraksi, Dua Pencuri Spesialis Modus Pecah Kaca Mobil Ini Diringkus Polisi

Baca juga: Jelang Lawan Barito Putera, Tiga Pemain Asing Persija Absen Dalam Sesi Latihan

Baca juga: Masyarakat Kabupaten Bekasi Diimbau Waspadai Cuaca Hujan dan Angin Kencang

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved