Berita Bekasi
Bripka Madih Dilaporkan ke Polisi oleh Tetangganya Soal Penyerobotan Tanah
Mereka yang melaporkan Bripka Madih tersebut yaitu Soraya Rabaisa, Ruth Indah Trisnowaty Lestari dan Ariawan Kariadi.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, PONDOKGEDE — Kasus yang menimpa Bripka Madih terkait tanah belum menuai titik terang, kini Bripka Madih justru dilaporkan ke Polisi oleh tetangganya karena melakukan penyerobotan tanah milik warga itu.
Pelaporan Bripka Madih ke polisi ini dilakukan oleh tiga orang tetangganya yang berada di RW 02, Jatiwarna, Pondok Melati, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Mereka yang melaporkan Bripka Madih tersebut yaitu Soraya Rabaisa, Ruth Indah Trisnowaty Lestari dan Ariawan Kariadi.
Pelaporan Brika Madih ini dilakukan di Polres Metro Bekasi Kota, pada Senin (20/2/2023).
Hal ini disampaikan secara langsung oleh kuasa hukum warga, Johannes L. Tobing.
Baca juga: Sudah 10 Kali Beraksi, Dua Pencuri Spesialis Modus Pecah Kaca Mobil Ini Diringkus Polisi
Baca juga: Jelang Lawan Barito Putera, Tiga Pemain Asing Persija Absen Dalam Sesi Latihan
"Ya, kami Senin, tanggal 20 Februari 2023 kami mendampingi 3 klien kami untuk membuat laporan polisi di Polres Metro Bekasi Kota," kata Johannes L. Tobing, Senin (20/2/2023).
Diungkapkan oleh Johannes, masing-masing nomor pelaporan ketiga warga itu yakni LP/B/503/1/2023/SPKT./ POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA atas nama Soraya Rabaisa.
Nomor LP/B/504/1/2023/ SPKT.SATRESKRIM PORES METRO BEKASI KOTA POLDA METRO JAYA atas nama Ruth Indah Trisnowaty dan nomor LP/B/505/II/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA atas nama Ariawan Kariadi.
Menurut Johannes, laporan yang disampaikan 3 kliennya ini lantaran Bripka Madih patut diduga telah melakukan penyerobotan terhadap tanah milik warga, yang dipasangi papon/plang oleh Bripka Madih.
"Maka dari itu untuk tiga laporan ini. Adapun pasal yang dilaporkan terkait memasuki pekarangan tanpa izin dan penyerobotan tanah pasal 167 ayat (1) KUHP," katanya.
Baca juga: Masyarakat Kabupaten Bekasi Diimbau Waspadai Cuaca Hujan dan Angin Kencang
Baca juga: Ingin Lestarikan Permainan Tradisional, Bapak-Bapak Ini Bentuk Komunitas Ketapel
Disampaikan oleh Johannes, jika sebelumnya melayangkan laporan ke polisi, warga tah melayangkan somasi kepada Bripka Madih untuk meminta maaf dan mencopot plang tersebut.
Hanya saja, setelah 3x24 jam tak ada itikad baik dari Brika Madih, sehingga kini Bripka Madih dilaporkan ke Polisi.
"Dikarenakan yang bersangkutan tidak mencopot plang dan spanduk serta meminta maaf sampai waktu yang kami tentukan maka hari ini tiga klien kami membuat laporan Polres Metro Bekasi Kota," ujarnya.
Sementara itu, salah satu warga yang rumahnya dipasang plang oleh Madih, Soraya Rabaisa mengatakan jika luas lahanya yang sudah terbangun rumah seluas 100 meter pada Selasa (31/2/2023) telah dipasang plang oleh Bripka Madih.
"Saya kurang tahu kenapa. Tiba-tiba pada tanggal 31 dilakukan pemasangan plang, saat itu di rumah ada suami saya dan saya. Masang plang itu dengan penuh emosi," kata Soraya Rabaisa.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Hiruta Kogyo Indonesia Membutuhkan Tenaga Maintenance Dies
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Seleksi Terbuka Penerimaan PPNPN di Lingkungan Otorita IKN
Dua Siswi SDIT di Bekasi Tewas Tenggalam, Polisi Ungkap Kedalaman Kolam Renang Capai 1,2 Meter |
![]() |
---|
Menteri Imipas Bagikan 2.500 Paket Bansos Bagi Warga Bekasi |
![]() |
---|
Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja Industri Jababeka, SMK Ananda Deltamas Buka Dua Jurusan Baru |
![]() |
---|
Driver Online Tertipu Penumpang Cewek Tomboy di Bekasi, Mobil Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Kejari Kabupaten Bekasi Gelar Pasar Murah, Bayar Rp 50 Ribu Dapat Paket Sembako |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.