Kasus Penganiayaan

2 Jam Diperiksa Polisi, Arif Rahman Buka Suara Soal Keributan di DPRD Kota Bekasi

Polisi periksa Arif Rahman selama dua jam soal keributan dengan Madong di DPRD Bekasi. Mediasi gagal, proses hukum lanjut.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Mohamad Yusuf
Tribunbekasi/Rendy Rutama Putra
GELAR PEMERIKSAAN - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Kecamatan Medan Satria, Jumat (26/9/2025). Polisi periksa tiga saksi kasus keributan DPRD Bekasi yang melibatkan Ahmadi Madong dan Arif Rahman, visum korban masih ditunggu. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI – Aroma ketegangan politik di Kota Bekasi belum juga reda. Keributan dua anggota DPRD Kota Bekasi yang sempat mengguncang ruang paripurna kini resmi masuk ke ranah hukum. Polisi memastikan penyelidikan jalan terus, tak berhenti di meja mediasi.

Suasana Mapolres Metro Bekasi Kota pada Rabu sore (8/10/2025) tampak lebih ramai dari biasanya. Beberapa mobil dinas terparkir rapi di halaman. Di dalam, suara langkah kaki terdengar bersahutan di lorong Reskrim. Siang itu, Arif Rahman Hakim, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, menjalani pemeriksaan polisi hampir dua jam.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, membenarkan pemeriksaan terhadap Arif sebagai terlapor dalam kasus dugaan tindak kekerasan terhadap Ahmadi Madong, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi.

Baca juga: Curhat Nadila, Siswa SMPN 62 Bekasi: Terpaksa Belajar Lesehan dan Toilet Bocor Rembes ke Kelas

Baca juga: Viral Perampokan di Kampung Bali Tanah Abang, 2 Korban Luka Diduga Ditembak dan Disabet Sajam

“Untuk terlapor sudah kami periksa kemarin. Pemeriksaan berlangsung dua jam dengan 15 pertanyaan,” ujar Braiel saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).

Kasus ini berawal dari keributan saat rapat pembahasan RAPBD 2026 di ruang paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin (22/9/2025) pagi. Arif dan Madong, yang berada di komisi berbeda, terlibat ketegangan saat membahas dana transfer pusat.

Menurut Arif, Madong menyela pemaparannya dengan suara keras, yang dianggapnya kurang pantas. Ia mengaku hanya “menyolek topi” Madong usai rapat, bukan melakukan kekerasan seperti yang dilaporkan.

“Tidak ada kontak fisik. Topinya saja tidak jatuh. Banyak saksi yang lihat,” kata Arif.

Namun Madong bersikeras mengalami perlakuan tidak menyenangkan. Ia melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Metro Bekasi Kota malam harinya.

“Dia muter dan langsung menoyor saya sampai peci ini jatuh,” tutur Madong saat ditemui di Mapolres.

Sebenarnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi sudah mencoba memediasi kedua pihak pada Rabu (24/9/2025) sore di gedung DPRD Kota Bekasi. Namun mediasi kandas sebelum dimulai. Madong dan jajaran fraksi PKB tidak hadir pada waktu yang telah disepakati.

Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, menyebut pihaknya sudah menerima konfirmasi kehadiran sejak malam sebelumnya.

“Seyogianya sudah konfirmasi dari semalam sepakat untuk berdamai. Tadi pagi juga menyampaikan hal yang sama. Tapi sampai sore, Madong maupun fraksi PKB tidak hadir,” ungkap Agus.

Sementara Arif datang bersama rekannya dari fraksi PDIP dan telah menandatangani surat kesepakatan damai.

Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda, menegaskan bahwa partainya akan tetap mengawal proses hukum. Ia menghargai upaya BK, namun fokus utama saat ini adalah laporan yang sudah masuk ke kepolisian.

“Kami menghargai proses. Tapi karena laporan sudah dibuat, kami serahkan sepenuhnya ke penegak hukum,” ujar Rizki.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved