Berita Artis
Banyak yang Meminang, Angelina Sondakh masih Enggan Terjun ke Partai Politik lagi
Banyak artis terjun ke politik, tidak membuat Angelina Sondakh kembali terjun ke dunia politik kendati banyak yang meminangnya
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Beberapa artis memutuskan untuk terjun ke politik.
Adapun contohnya yaitu Verrell Bramasta yang bernaung di Partai Amanat Nasional, Badai eks gitaris Kerispatih di Partai Solidaritas Indonesia, hingga Sultan Djorghi melalui Partai Golongan Karya.
Namun, hal tersebut jauh berbeda dengan Angelina Sondakh.
Istri almarhum Adjie Massaid itu enggan kembali terjun ke dunia politik.
Setelah bebas dari penjara, ia mengaku ingin fokus mengurus keluarga dan menjajal pekerjaan baru.
"Kalau dipinang banyak, kalau diminta lagi pasti banyak. Cuman aku mau lenggak-lenggok dulu aja di runway," kata Angelina Sondakh di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2023).
Mantan Putri Indonesia 2001 itu mengungkapkan, belum ada partai politik yang cocok dengannya.
Ia mengibaratkan partai politik seperti baju, yaitu harus sesuai ketika dikenakan
"Karena belum ada yang cocok ya. Kalau ini (partai politik) kan seperti baju, kita cocok-cocokan. Di politik Alhamdulillah juga banyak yang nawarin, cuman ya aku lagi pengen fokus jadi muse aja gitu," ujarnya.
Kini, perempuan usia 45 tahun itu mengaku tengah belajar untuk berbisnis.
Angelina Sondakh berencana bisnis properti bersama temannya di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
"Aku sama teman-teman di Lombok ingin bisnis properti. Jadi Alhamdulillah kalau kita berharap sama Allah, dibukakan rezekinya luar biasa," tandasnya.
Baca juga: Lihat Keanu Massaid Beli Sepatu Bola Berlabel Diskon, Tangis Angelina Sondakh Tak Terbendung
Baca juga: Selama 10 Tahun Menjanda, Angelina Sondakh Ingin Sosok Calon Suami Mapan Tanpa Pakai Uang Haram
Sebagai informasi, Angelina Sondakh pernah menjadi anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat periode 2009-2014.
Angelina Sondakh dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di di Palembang, Sumatera Selatan.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dengan denda Rp500 Juta, subsider 6 bulan kurungan.
Ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp2,5 Miliar dan US$1,2 Juta, subsider 1 tahun penjara. (M35)
--
| Aulia Sarah Jadi Pelakor di Film Horor, Ngaku Tak Masalah Jika Dihujat |
|
|---|
| Tak Ada Kesedihan dan Air Mata, Dilan Janiyar Justru Senang Sudah Bercerai dan Jadi Janda |
|
|---|
| Kangen Bertemu Ammar Zoni, drg Kamelia Ingin Sambangi Lapas Nusakambangan Jenguk Sang Kekasih |
|
|---|
| Perdana Main Sinetron, Adhisty Zara Langsung Lakoni Adegan Mesra |
|
|---|
| Sempat Diragukan Netizen, Celine Evangelista Merasa Lebih Tenang Setelah Hijrah Dalami Ilmu Islam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Angelina-Sondakh-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.