Rabu, 20 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Artis

Sidang Vonis di PN Jaksel, Nikita Mirzani Tertidur Saat Hakim Bacakan Putusan

Nikita Mirzani tampak mengantuk hingga sempat tertidur saat mendengar vonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tayang:
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
TERTIDUR DI SIDANG – Bintang film Nikita Mirzani tampak mengantuk hingga sempat tertidur di ruang sidang saat mendengar vonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI – Suasana ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tiba-tiba mencuri perhatian.

Bukan karena vonis yang dibacakan, melainkan karena ekspresi lesu bintang film sekaligus presenter Nikita Mirzani yang tampak berjuang menahan kantuk di kursi terdakwa, Selasa (28/10/2025).

Perempuan yang akrab disapa Niki itu datang mengenakan busana serba hitam. Wajahnya terlihat sayu. Di depan majelis hakim, Niki duduk tenang, sesekali menunduk, sesekali menguap pelan sambil menutup mulut dengan kedua tangan.

Dari pantauan di ruang sidang, Niki tampak beberapa kali menopang dagu dengan tangan kanannya.

Baca juga: Viral Sopir Ambulans di Ciamis Meninggal Usai Antar Jenazah, Detik-Detik Terakhirnya Bikin Haru

Baca juga: Pakar Kaget Saat Tahu Proyek Whoosh Ternyata Ide Jokowi Sendiri: Saya Sampai Hampir Jatuh dari Kursi

Baca juga: Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs di PN Jaksel hingga Ricuh, ini Pengakuan Kapolsek Pasar Minggu

Ia berusaha fokus mendengarkan pembacaan vonis yang cukup panjang, tetapi rasa kantuk tampaknya tak bisa dibendung.

Lewat tayangan video yang disiarkan di layar plasma ruang sidang, terlihat Niki beberapa kali memejamkan mata lebih dari beberapa detik. Saat sadar, ia kembali membuka mata dan mencoba menyimak ucapan hakim, namun tak lama kemudian matanya kembali terpejam.

Sesekali terdengar bisik kecil dari pengunjung sidang yang memperhatikan tingkah Niki.

“Kayaknya dia capek banget, dari pagi kali ya,” ucap seorang pengunjung pelan.

Nikita hanya duduk diam. Tangannya bertaut di atas meja, tubuhnya condong ke depan. Sementara hakim terus membaca putusan dengan suara datar yang memenuhi ruangan.

Diketahui, kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Nikita Mirzani bersama asistennya, IM alias Mail, dilaporkan atas dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait bisnis skincare.

Keduanya diduga memeras Reza hingga Rp 4 miliar. Laporan itu kemudian berlanjut ke proses hukum, dan pada 4 Maret 2025, Nikita serta asistennya resmi ditahan oleh tim Siber Polda Metro Jaya.

Hari itu, di ruang sidang, Niki tak banyak bicara. Ia hanya mendengarkan dengan pandangan sayu, seperti pasrah dengan apa pun yang akan diputuskan majelis hakim.

Sore menjelang, ketika sidang usai, Niki tampak bangkit perlahan dari kursi terdakwa. Ia sempat menarik napas panjang, menegakkan tubuhnya, lalu berjalan keluar ruang sidang dengan langkah pelan.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved