Berita Kriminal
Cabuli Anak Tiri, Polisi Tetapkan Mantan Camat di Kota Bekasi Jadi Tersangka
Korban tersebut merupakan anak tiri pelaku. Hengki pun juga membenarkan jika pelaku merupakan mantan camat.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
Dari hasil visum, Eka mengatakan ada luka dibagian alat kelamin korban.
"Hasil visumnya sudah ada, ada gesekan, memar, merah-merah, infeksi di bagian vagina," katanya.
Pasca kejadian tersebut, Eka mengaku jika korban mengalami trauma, bahkan ketika dibawa ke KPAD Kota Bekasi, korban kerap kali menangis jika diminta menceritakan apa yang korbab alami.
Kronologi pencabulan
Seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kota Bekasi diduga dicabuli oleh ayah tirinya. Aksi pencabulan itu diketahui ketika korban mengadu terkait perbuatan ayahnya itu.
Tante korban, Eka Lasdiyanti (40) mengaku cukup kegeram saat mendengar pengaduan dari korban itu. Pasalnya menurut Eka, perbuatan cabul yang dilakukan oleh Ayah tirinya itu sudah terjadi puluhan tahun.
"Jadi anak ini mengadu kepada saya kalau dia dari kelas 2 SD sampai kelas 6 SD udah ditelanjangi, di jilat-jilat dan berhubungan layaknya suami-istri kepada ponakan saya," kata Eka Lasdiyanti, Rabu (22/2/2023).
Atas kejadian itu, pihak keluarga korban langsung membuat laporan ke polisi dan melakukan hasil visum di Rumah Sakit. Dari hasil visum, Eka mengatakan ada luka dibagian alat kelamin korban.
"Hasil visumnya sudah ada, ada gesekan, memar, merah-merah, infeksi di bagian vagina," katanya.
Pasca kejadian tersebut, Eka mengaku jika korban mengalami trauma, bahkan ketika dibawa ke KPAD Kota Bekasi, korban kerap kali menangis jika diminta menceritakan apa yang dirinya alami.
Saat ini, diungkapkan oleh Eka, pelaku telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas aksi bejatnya itu. Eka juga menyebutkan jika Ayah tiri korban merupakan seorang mantan Camat di Kota Bekasi.
Dugaan Kekerasan
Dikatakan Eka, aksi pencabulan yang dialami oleh keponakan itu, sebetulnya telah disampaikan oleh Ibu kandung korban yang merupakan kakak Eka. Hanya saja, respon dari ibu kandung korban sempat membuat Eka geram mendengarnya.
"Saya tanya ke korban, kamu bilang ke mama kamu? Kata anak itu, ucapan mamanya hal itu biasa jangan didekati si papih. Itu yang saya sayangkan," kata Eka.
Menurut Eka, berdasarkan pengakuan korban, jika ibunya diduga juga melalukan kekerasan terhadap anaknya itu. Hal ini juga disampaikan oleh korban saat bercerita kepada Eka.
Kawanan 'Mata Elang' Kembali Bikin Onar, Pukul Warga di Jalan Margonda Raya Depok |
![]() |
---|
Gibran Ditahan Mabes Polri, Dituding Gelapkan Dana eFishery Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Gibran, Kasus Dugaan Penggelapan Dana eFishery |
![]() |
---|
Bergaya Mewah, Wanita Berjilbab Terekam CCTV Curi Kalung Berlian di Mal |
![]() |
---|
Ini Penampakan 7 ‘Mata Elang’ saat Terjaring Operasi Pekat di Sukmajaya Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.