Selasa, 28 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Kriminal

Bejat, Office Boy SD Negeri di Karawang Diduga Lakukan Pelecehan kepada 10 Siswi

Polisi telah memintai keterangan terhadap kepala sekolah, OB, dan juga orangtua siswi yang diduga mengalami pelecehan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com
Ilustrasi pelecehan pada anak. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Viral di media sosial, kabar tentang seorang office boy (OB) di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi sekolah tersebut. 

Aksi pencabulan itu dilakukan kepada 10 siswi yang didominasi siswi kelas 4 SD.

Atas hal itu, Kanit PPA Polres Karawang, Ipda Rita Zahara membenarkan kabar tersebut. Dikatakannya, pihaknya juga telah mendatangi pihak sekolah pada Kamis,(2/3/2023) siang kemarin.

"Hari ini juga kami datang pihak sekolah, termasuk mengamankan E (30), OB terduga pelaku pelecehan seksual tersebut ke Mapolres Karawang," kata Rita pada Jumat (3/3/2023).

Dia menjelaskan, pihaknya telah memintai keterangan terhadap kepala sekolah, OB, dan juga orangtua siswi yang diduga mengalami pelecehan.

Baca juga: Bekasi Coffee Week 2023 Hadir, Tawarkan Berbagai Macam Kopi Nusantara 

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Sabtu 4 Maret 2023  

"Kami sudah meminta keterangan kepada pihak sekolah dan orangtua siswa terkait informasi dugaan pencabulannya," ungkapnya.

Sementara itu, Evi Silviana, Kepala SDN tersebut membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, Evi menegaskan kejadian sebenarnya tidak seperti yang beredar di media sosial.

"Benar memang ada kejadian itu. Tapi, kejadiannya tidak separah yang beredar," kata Evi saat ditemui awak media.

Evi juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, PGRI, dam instansi lainnya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Menurut keterangan OB, dirinya melakukan hal tersebut dengan maksud candaan. Dan dia juga tidak menyentuh bagian sensitif atau vital pada siswi," ungkapnya

Baca juga: SIM Keliling Karawang Sabtu 4 Maret 2023 di Parkiran Mega Mal Hingga Pukul 12.00 WIB

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 4 Maret 2023 Sementara di Jalan Ki Ijo Bin Beih/Irigasi, Pekayon Jaya

Masih kata Evi, pihaknya juga telah memberikan tindak tegas kepada OB yang diduga melakukan tindak pelecehan kepada siswinya tersebut.

"Sesuai dengan kesepakatan bersama orangtua sisws, per hari ini, OB itu kita pecat dengan tidak terhormat," katanya

Ia juga mengatakan bahwa, saat ini OB tersebut tengah diperiksa oleh pihak Polres Karawang.

"Kita enggak pandang bulu, mau itu hanya menyentuh pundak, selagi itu anak-anak kita, kita beri tindakan tegas," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved