Berita Kriminal

DP3A Karawang Kawal Kasus Dugaan Pelecehan 10 Siswi SD Dilakukan Office Boy

DP3A Kabupaten Karawang telah melakukan pertemuan dengan kepala sekolah serta orangtua murid terkait kasus dugaan pelecehan seksual siswi SD oleh OB.

|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Dok. DP3A Karawang
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang saat mendatangi sekolah dasar (SD) tempat kejadian dugaan pelecehaan siswi, pada Jumat (3/3/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang, bakal mengawal kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 10 siswi sekolah dasar (SD) yang dilakukan office boy (OB).

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) pada Hesti Rahayu menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan kepala sekolah serta orangtua murid.

"Untuk persoalan ini pihak sekolah yang menuntaskan. Kita hanya memberikan pendampingan kepada siswa dan pemulihan mental kepada anak," katanya, pada Minggu (5/3/2023).

Hesti menerangkan, pihaknya menyesalkan terjadinya tindakan dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SD.

Diharapkan pendampingan ini dapat kembali memulihkan mental anak dan juga mereka dapat lebih berterus terang terkait kasus ini.

BERITA VIDEO: DIDUGA MELAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL KEPADA MAHASISWI, UMT BERHENTIKAN DOSEN TEATER

"Kita berharap dengan pendampingan kita ke depan nantinya akan berdampak positif. Minimal si anak mau melaporkan kepada orangtuanya jika dirinya diperlakukan dengan tidak semestinya," ucapnya.

Hesti menambahkan, ihaknya juga akan memberi pemahaman kepada pihak keluarga serta siswi tentang tindak pelecehan dan kekesaran perempuan dan anak.

Hal ini sangat penting agar anak dapat membela diri dan segera melaporkan jika ada tindakan pelecehan. Diharapkan juga masyarakat peka terhadap lingkungan masing-masing.

Baca juga: Stok Vaksin Booster Kedua di Karawang Hingga Kini Masih Terbatas

Baca juga: Kesbangpol Kota Bekasi Bakal Kunjungi Sekolah Beri Pemahaman Terkait Pemilu

"Jangan biarkan para predator pelaku pencabulan, pelecehan dan kekerasa perempuan dan anak berkeliaran," tutupnya.

Viral, kabar seorang office boy (OB) di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi sekolah tersebut.

Aksi pencabulan itu dilakukan kepada 10 siswi yang didominasi siswi kelas 4 SD.

Atas hal itu, Kanit PPA pada Polres Karawang, Ipda Rita Zahara membenarkan kabar tersebut. Dikatakannya, pihaknya juga telah mendatangi pihak sekolah pada Kamis,(2/3/2023) siang kemarin.

"Hari ini juga kami datang pihak sekolah, termasuk mengamankan E (30), OB terduga pelaku pelecehan seksual tersebut ke Mapolres Karawang," kata Rita pada Jumat (3/3/2023).

Baca juga: Polisi Amankan Dua Pemuda Pelaku Tawuran di Kalimalang Bekasi

Baca juga: Luka Bakar 95 Persen, Satu Korban Kebakaran Depo Pertamina yang Dirawat di RSPP Akhirnya Meninggal

Dia menjelaskan, pihaknya telah memintai keterangan terhadap kepala sekolah, OB, dan juga orangtua siswi yang diduga mengalami pelecehan.

"Kami sudah meminta keterangan kepada pihak sekolah dan orangtua siswa terkait informasi dugaan pencabulannya," ungkapnya.

Sementara itu, Evi Silviana, Kepala SDN tersebut membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, Evi menegaskan kejadian sebenarnya tidak seperti yang beredar di media sosial.

"Benar memang ada kejadian itu. Tapi, kejadiannya tidak separah yang beredar," kata Evi saat ditemui awak media.

Evi juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, PGRI, dam instansi lainnya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca juga: Desa Karangligar Langganan Banjir Sejak Tahun 2007, Selama Setahun Kebanjiran sampai 40 Kali

Baca juga: BNPB Catat 17 Jiwa Meninggal, 49 Luka Berat, dan 18 Orang Masih Dalam Pencarian

"Menurut keterangan OB, dirinya melakukan hal tersebut dengan maksud candaan. Dan dia juga tidak menyentuh bagian sensitif atau vital pada siswi," ungkapnya

Masih kata Evi, pihaknya juga telah memberikan tindak tegas kepada OB yang diduga melakukan tindak pelecehan kepada siswinya tersebut.

"Sesuai dengan kesepakatan bersama orangtua sisws, per hari ini, OB itu kita pecat dengan tidak terhormat," katanya

Dan Ia juga mengatakan bahwa, saat ini OB tersebut tengah diperiksa oleh pihak Kepolisian Kabupaten Karawang.

"Kita enggak pandang bulu, mau itu hanya menyentuh pundak, selagi itu anak-anak kita, kita beri tindakan tegas," tegasnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved