Berita Jakarta

Depo Pertamina Plumpang Akan Dipindah ke Pelindo, Warga: Yang Penting Enggak Menyusahkan Rakyat

Pemindahan itu dilakukan pasalnya depo Pertamina Plumpang tersebut bersebelahan langsung dengan permukiman

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Muhammad Junaedi (50), masih bertahan di sekitar puing-puing bangunan milik keponakannya, sesuai kebakaran Depo Pertamina Plumpang melanda wilayah Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara. Ekspresi khawatir, tampak terlukis di wajah Junaedi karena hingga saat ini, kabar keberadaan keponakannya, bernama Hanifah (40) masih belum diketahui. 

Namun, ia pun menyambut baik rencana pemindahan Depo BBM Pertamina di Plumpang itu agar pemukiman warga menjadi aman dan nyaman.

"Untuk ke depannya mudah-mudahan warga lebih baik aja gitu aman, nyaman, supaya enggak seperti ini lagi," jelas dia.

Diberitakan Warta Kota sebelumnya, peristiwa meledaknya Depo Pertamina Plumpang yang mengakibatkan belasan orang meregang nyawa dan puluhan lainnya luka-luka, Jumat (3/3/2023) lalu, rupanya bukan kali pertama terjadi. 

Pada 2009 lalu, sebuah ledakan besar dari Depo Pertamina Plumpang juga terjadi. Namun, ledakan itu tak menimbulkan korban jiwa lantaran asapnya hanya bergulung di udara.

Hal tersebut disampaikan Ketua RW 01 Rawabadak Selatan, Bambang Setiyono saat ditemui di Pos RW Rawabadak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Selasa (7/3/2023).

"Dua kali terjadi kebakaran, 2009 dan 2023. Kalau sekarang banyak korban, kalau 2009 memang kebakaran rumah banyak tapi tidak banyak korban karena apinya tidak banyak menyebar, kemudian kena angin ya sudah di situ-situ saja," jelas Bambang saat ditemui.

"Kalau sekarang enggak begitu. Ada ledakan langsung menyambar. Jadi namanya kebakaran itu kaya kembang api, kalau jatuh, di sini pasti kebakar," imbuhnya.

Akibat kebakaran tersebut, masalah kepemilikan lahan antara warga dan Pertamina pun kembali disinggung publik. 

Pertamina dituding tak memikirkan nasib masyarakat yang berada di sekitar area riskan terjadi ledakan.

Sementara para warga, juga dituding tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kawasan berbahaya itu. 

Menanggapi hal tersebut, Bambang menegaskan bahwa para warga yang tinggal dekat Depo Pertamina Plumpang itu sudah memiliki sertifikat hak milik dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sehingga menurutnya, mereka berstatus legal dan memiliki kepemilikan atas tanah tersebut.

"Di situ bermacam-macam, kalau bicara RW 01, dari jalan Koramil ke sini kalau bicara legal kami sudah bersertifikat. Artinya masing-masing kepemilikan sudah punya sertifikat hak milik ataupun HGB yang dikeluarkan oleh Kemenhan," jelas Bambang.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuriyatul Hikmah/m40)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved