Berita Kriminal

Sadis Kala Beraksi, Komplotan Begal 'Arit Merah' Ciut Nyali Saat Dibekuk Polisi

Usai diinterogasi, diketahui ketiga pelaku ini bernama Ariyanto alias Komeng (21), Putra Simbolon (19), dan Simon Siregar (19). 

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Komplotan begal sadis 'Arit Merah' digiring ke Mapolres Metro Jakarta Utara usai dibekuk polisi di kediamannya Rawa Badak Utara Koja, Jakarta Utara. 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian dari Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara membekuk tiga orang anggota komplotan begal sadis yang tega membacok dan merampas harta korbannya, Kamis (9/3/2023) sore.

Ketiga anggota komplotan begal sadis yang tergabung dalam kelompok Arit Merah itu dibekuk saat berada di rumah mereka masing-masing, di kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.

Sebelumnya, para pelaku itu sempat buron usai merampas handphone dan melukai korbannya bernama Gus Soleh (21) pada pertengahan Januari 2023 lalu.

Tanpa ampun, tim Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara membekuk para pelaku yang sedang tertidur di rumahnya.

Meski dikenal sadis kala beraksi, namun anggota komplotan begal tersebut ciut nyali saat dibekuk dan digelandang polisi. 

BERITA VIDEO: ANAK DI BAWAH UMUR JADI DALANG AKSI BEGAL DI BEKASI, TAK SEGAN-SEGAN LUKAI KORBANNYA

Anggota Unit Resmob di bawah pimpinan Kepala Unit AKP Andry Suharto itu lantas memborgol pelaku untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara.

Usai diinterogasi, diketahui ketiga pelaku ini bernama Ariyanto alias Komeng (21), Putra Simbolon (19), dan Simon Siregar (19). 

Baca juga: Mario si Anak Mantan Pejabat Pajak, Dijadwalkan Lakoni 23 Adegan dalam Rekonstruksi Hari Ini

Baca juga: Polisi Amankan Residivis Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor

Beraksi di 15 Titik

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iver Soh Manosoh menjelaskan, komplotan begal itu sudah beraksi di 15 titik.

"Barang barang milik korban yang berhasil diambil oleh ketiga pelaku ini seluruhnya adalah handphone. Jenis tipe akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media termasuk identitas tiga pelaku," kata AKBP Iver Soh Manosoh di lokasi.

"Hasil dari aksi pencurian dengan menggunakan kekerasan dengan senjata tajam ini sebagian mereka belikan narkoba sabu, digunakan oleh ketiga pelaku," sambungnya.

AKBP Iver Soh Manosoh menambahkan, dalam aksinya para pelaku pembegalan ini tak segan melukai korban dengan sajam tanpa rasa belas kasih.

"Beberapa korban mengalami kekerasan senjata tajam, ada yang dibacok punggungnya, lengan, badan, tangan dan kaki," ujarnya.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 10 Maret 2023  

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Jumat, 10 Maret 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Kini, ketiga pelaku pembegalan itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam sel penjara.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved