Berita Jakarta

Besok, Partai Buruh Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR, Tolak Omnibus Law dan Desak Copot Dirjen Pajak 

Lalu, Said Iqbal menambahkan, Partai Buruh juga menuntut agar dilakukan audit forensik penerimaan pajak negara, dan mencopot Dirjen Pajak. 

Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Dedy
Tribun Bekasi/Miftahul Munir
Partai Buruh, KSPI dan FSPMI menggelar aksi unjuk rasa di Direktorat Jenderal Pajak, Gatot Subroto Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM --- Rencananya, Partai Buruh akan menggelar unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Senin (13/3/2023).

Adapun aksi unjuk rasa tersebut tergabung dalam Partai Buruh bersama Organisasi Serikat Buruh lainnya. 

Presiden Partai Buruh Said Iqbal, mengatakan, unjuk rasa yang sedianya akan dilakukan sekitar pukul 10.00 ini menyuarakan beberapa tuntutan. 

"Pertama, Tolak Pengesahan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja," ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Minggu (12/3/2023).

BERITA VIDEO : KEMACETAN PANJANG TERJADI KARENA ADA DEMO ALIANSI BURUH DI DEPAN GEDUNG DPR RI

Kedua, mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau (PPRT) segera disahkan. 

"Ketiga, Partai Buruh juga bakal menyuarakan penolakan terhadap RUU Kesehatan," tutur Said Iqbal. 

Lalu, Said Iqbal menambahkan, Partai Buruh juga menuntut agar dilakukan audit forensik penerimaan pajak negara, dan mencopot Dirjen Pajak. 

Pernah unjuk rasa sebelumnya

Buntut dari kekayaan Rafael Alun Trisambodo di luar nalar, Partai Buruh, KSPI dan FSPMI menggelar aksi unjuk rasa di Direktorat Jenderal Pajak, Gatot Subroto Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023).

Di lokasi, ada ketua Partai Buruh Said Iqbal dan sempat memberikan orasi di depan Ditjen Pajak.

Mereka menuntut agar Direktur Jenderal Pajak di copot dari jabatannya usai kasus Rafael melukai kaum buruh.

Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz mengatakan, ada sekira 139 pejabat Pajak memiliki saham di 250 perusahaan.

BERITA VIDEO : RAFAEL ALUN TRISAMBODO MEMILIH MUNDUR DARI ASN

"Apakah rela pajak kita digunakan untuk foya-foya para pekerja di Ditjen Pajak," ucapnya.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved