Berita Jakarta
Besok, Partai Buruh Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR, Tolak Omnibus Law dan Desak Copot Dirjen Pajak
Lalu, Said Iqbal menambahkan, Partai Buruh juga menuntut agar dilakukan audit forensik penerimaan pajak negara, dan mencopot Dirjen Pajak.
Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Rencananya, Partai Buruh akan menggelar unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Senin (13/3/2023).
Adapun aksi unjuk rasa tersebut tergabung dalam Partai Buruh bersama Organisasi Serikat Buruh lainnya.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal, mengatakan, unjuk rasa yang sedianya akan dilakukan sekitar pukul 10.00 ini menyuarakan beberapa tuntutan.
"Pertama, Tolak Pengesahan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja," ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Minggu (12/3/2023).
BERITA VIDEO : KEMACETAN PANJANG TERJADI KARENA ADA DEMO ALIANSI BURUH DI DEPAN GEDUNG DPR RI
Kedua, mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau (PPRT) segera disahkan.
"Ketiga, Partai Buruh juga bakal menyuarakan penolakan terhadap RUU Kesehatan," tutur Said Iqbal.
Lalu, Said Iqbal menambahkan, Partai Buruh juga menuntut agar dilakukan audit forensik penerimaan pajak negara, dan mencopot Dirjen Pajak.
Pernah unjuk rasa sebelumnya
Buntut dari kekayaan Rafael Alun Trisambodo di luar nalar, Partai Buruh, KSPI dan FSPMI menggelar aksi unjuk rasa di Direktorat Jenderal Pajak, Gatot Subroto Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023).
Di lokasi, ada ketua Partai Buruh Said Iqbal dan sempat memberikan orasi di depan Ditjen Pajak.
Mereka menuntut agar Direktur Jenderal Pajak di copot dari jabatannya usai kasus Rafael melukai kaum buruh.
Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz mengatakan, ada sekira 139 pejabat Pajak memiliki saham di 250 perusahaan.
BERITA VIDEO : RAFAEL ALUN TRISAMBODO MEMILIH MUNDUR DARI ASN
"Apakah rela pajak kita digunakan untuk foya-foya para pekerja di Ditjen Pajak," ucapnya.
Riden mengaku tidak rela jika pegawai Ditjen Pajak menggunakan kewenangan untuk memanipulasi serta menggunakan uang pajak demi keuntungan pribadi.
Ia pun berjanji bakal melakukan aksi unjuk rasa setiap hari jika Ditjen Pajak dan Menteri Keuangan tidak menangani kasus dugaan penyelewengan dana pajak oleh para pegawai.
"Kalau tidak diselesaikan secara sungguh-sungguh, kalau tidak diselesaikan secara tuntas, saya janji kantor ini akan kami duduki setiap hari," terangnya.
Pria bertopi itu menambahkan, selama ini kaum buruh selalu taat membayar pajak ke pemerintah.
Apalagi, sebelum menerima upah, perusahaan tempat pekerja buruh sudah lebih dahulu memotong biaya pajak.
BERITA VIDEO : KOMUNITAS MOGE PEGAWAI PAJAK DIBUBARKAN SRI MULYANI
Selain itu, ketika makan di warung atau restauran, pemerintah pun selalu meminta pembayaran pajak.
"Uang sebelum masuk ke rekening kita sudah di potong PPH 21, kita sangat taat pajak, tapi faktanya terbuka bahkan sudah lama (pegawai pajak diduga bermain uang pajak rakyat)," katanya.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo dipecat dari Aparatur Sipil Negera (ASN) Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Hal ini karena, ada kekayaan Rafael Alun yang diluar nalar sebagai pegawai Pajak eselon tiga.
Rumah Rafael terbilang mewah dibeberapa lokasi seperti di Yogyakarta, Jakarta Barat, Simprug Jakarta Selatan dan lainnya.
Kemudian, Rafael Alun memiliki kendaraan roda empat serta roda dua mewah yang nilainya ratusan juta rupiah perunitnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memeriksa Rafael Alun pada Rabu (1/3/2023) lalu dan menemukan adanya transaksi mencurigakan di rekening ayah Mario Dandy.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah/m32/Miftahul Munir/m26)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Demi Beras dan Minyak Murah, Seorang Lansia di Palmerah Jakbar Rela Antre Berjam-jam |
![]() |
---|
Kejagung Diminta Selidiki Dugaan Penyimpangan Perpanjangan Pengelolaan Tol Cawang-Pluit |
![]() |
---|
Pemuda Tewas Terjun Bebas dari Lantai 5 Gemparkan Sejumlah Penghuni Apartemen ITC Roxy Mas |
![]() |
---|
Cerita Warga RW 04 Kembangan Utara Jakbar, Terkejut Saat Wapres Gibran Mendadak Muncul Malam Hari |
![]() |
---|
KJP Pelajar dan KJMU Mahasiswa Bakal Dicabut Jika Terbukti Lakukan Perusakan dan Tindakan Anarkis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.