Berita Artis

Viral Penipuan Berkedok Jastip Tiket Konser Blackpink, Kerugian Capai Ratusan Juta

Viral penipuan berkedok jastip tiket Konser Blackpink, kerugian Ccpai ratusan juta, Polisi minta korban membuat laporan resmi

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
zoom-inlihat foto Viral Penipuan Berkedok Jastip Tiket Konser Blackpink, Kerugian Capai Ratusan Juta
Tribun Bekasi/Ramadhan L Q
Tangkapan layar Viral Penipuan Berkedok Jastip Tiket Konser Blackpink, Kerugian Capai Ratusan Juta, Polisi Turun Tangan

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ----- Konser Blackpink yang diselenggarakan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, 11-12 Maret 2023 meraih kesuksesan.

Ribuan penonton bersuka cita menyaksikan girl band asal Korea Selatan itu.

Namun, di tengah kebahagiaan, ada sebagian orang yang harus menelan kekecewaan terkait konser Blackpink. 

Viral di media sosial penipuan berkedok jasa titip (jastip) tiket konser Blackpink 

Adalah akun twitter @danielhermans10 membagikan hal yang tak mengenakkan tersebut.

"Temen gw beli 64 tiket Blackpink di mbajastip total 172juta. Gw nitip 8 tiket juga huhu gimana nih ga dapet tiketnya, refundnya juga belom, help ," tulis akun itu, dikutip pada Senin, (13/3/2023).

Akun tersebut turut mencantumkan gambar tangkapan layar berisi percakapan dirinya dengan rekannya terkait pembelian tiket konser Blackpink lewat jasa @mbajastip_. 

Total dana yang ditransfer mencapai Rp172,3 juta ke rekening Bank Mandiri atas nama Samsuduri.

Terkait itu, Polda Metro Jaya melalui Subdit Jatanras Ditreskrimum telah melakukan langkah penyidikan.

"Namun, sejauh ini belum adanya laporan secara resmi kepada Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat konferensi pers, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Berikut Barang-barang yang Dilarang Saat Menonton Konser Blackpink, Salah Satunya Tas Ransel

Baca juga: Erick Thohir Larang SUGBK Gelar Event Lagi Gara-Gara Rumput Rusak Usai Konser BLACKPINK


Polda Metro Jaya, ujar Trunoyudo, sudah mengimbau kepada korban untuk membuat laporan.

"Segera membuat laporan ke Polda Metro Jaya," tutur eks Kabid Humas Polda Jawa Barat tersebut. (m31)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved