SIM Keliling
SIM Keliling Kota Bekasi Selasa 14 Maret 2023 di Polsek Bantargebang, Cek Syarat dan Waktunya
Layanan SIM Keliling Kota Bekasi diadakan setiap hari dari Senin hingga Sabtu di enam lokasi berbeda.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?
1. Pembuatan SIM Baru :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota terdiri dari:
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 120.000
- SIM C : Rp 100.000
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000
Baca juga: Polisi Amankan Enam Remaja Muaragembong yang Diduga Tawuran
Baca juga: Dicoklit Data Pemilih, Wabup Aep Sebut Petugas Pantarlih Punya Peran Penting Sukseskan Pemilu 2024
Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.
Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi terdiri dari :
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 80.000
- SIM C : Rp 70.000
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000
Baca juga: Erick Thohir Larang SUGBK Gelar Event Lagi Gara-Gara Rumput Rusak Usai Konser BLACKPINK
Baca juga: Blusukan ke Sekolah untuk Sosialisasi, Polisi akan Bersikap Tegas Jika Terjadi Tawuran
SIM Keliling
SIM Keliling Kota Bekasi
jadwal SIM Keliling Kota Bekasi
lokasi SIM Keliling Kota Bekasi
perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi
pelayanan sim keliling kota bekasi
Layanan SIM Keliling Karawang Senin Besok, 22 September 2025, Cek Lokasinya |
![]() |
---|
SIM Keliling Kota Bekasi, Senin Besok 22 September 2025, Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 20 September 2025 di Kantor Kecamatan Bekasi Barat |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat 19 September 2025 di Pospol Mega Regency Serang Baru |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 19 September 2025 di Jatimakmur Hingga Pukul 10.00 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.