Berita Jakarta

Protes Dagangannya Disita Petugas, Penjual Miras: Kalau Enggak Boleh Jualan, Tutup Pabriknya!  

Petugas gabungan menemukan tumpukan kardus berisi minuman keras ilegal dari dalam warung Rentih. Namun saat hendak diangkut petugas, dia protes keras.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Rentih (45), pemilik warung kelontong di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara memprotes petugas gabungan saat warungnya terjaring razia miras. 

Akhirnya, petugas gabungan beralih ke wilayah Pegangsaan Dua, Kelapa Gading dan berhasil menemukan warung kelontong yang menjual minuman keras.

Selain itu, razia PMKS yang dilakukan di sejumlah titik ini juga menjaring dua Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sedang mangkal di pinggiran jalan Pegangsaan dua.

"PSK ada, dua orang, insyaAllah akan kami dorong ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Cipayung nanti," ungkap Kepala Seksi Rehabilitasi Pemberdayaan Sosial Sudinsos Jakarta Utara Agus Kurniawan.

Agus menambahkan, razia PMKS ini dilakukan untuk menertibkan penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.

"Penertiban ini kami dari Suku Dinas Sosial akan lakukan terus supaya memasuki bulan suci Ramadhan, kita semua bisa melaksanakan ibadah dengan aman dan tertib," ujarnya.

Dalam razia ini, setidaknya sembilan PMKS dan dua PSK diamankan dan untuk sementara dibawa ke Kantor Sudin Sosial di Koja, Jakarta Utara.

"Penertiban ini kami dari Suku Dinas Sosial akan lakukan terus supaya memasuki bulan suci Ramadhan, kita semua bisa melaksanakan ibadah dengan aman dan tertib," ungkapnya.

"Tadinya ada tiga titik yang kami incar, tapi karena kondisi agak hujan juga ya, insyaAllah nanti untuk yang kedua nanti kami akan melingkar (mengitari) Jakarta Utara lagi nanti," pungkasnya. (Wartakotalive.com/M Rifqi Ibnumasy)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved