Berita Jakarta
Protes Dagangannya Disita Petugas, Penjual Miras: Kalau Enggak Boleh Jualan, Tutup Pabriknya!
Petugas gabungan menemukan tumpukan kardus berisi minuman keras ilegal dari dalam warung Rentih. Namun saat hendak diangkut petugas, dia protes keras.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Seorang pemilik warung kelontong memprotes perlakuan petugas gabungan yang menyita dagangan miliknya berupa minuman keras ilegal.
Rentih (45), pemilik warung kelontong di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara itu memprotes perlakuan petugas saat terjaring razia gabungan.
Dalam video yang diterima Warta Kota, jejaring berita TribunBekasi.com, wanita itu tak segan meninggikan suara saat petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan Suku Dinas (Sudin) Sosial menyatroni tempat usahanya itu.
Usai digeledah, petugas gabungan menemukan tumpukan kardus berisi minuman keras ilegal dari dalam warung Rentih.
Namun saat hendak diangkut petugas, Rentih justru tak terima hingga berteriak keras kepada petugas.
BERITA VIDEO: RAZIA MIRAS RICUH TERJADI PELEMPARAN BOTOL KE PETUGAS
"Kalau razia-razia dagangan kita diambilin, kita makan apa Pak," ungkap Rentih dikutip dalam video yang beredar, Selasa (14/3/2023).
Rentih menyayangkan, petugas hanya menyita minuman keras dari para pedagang kecil.
Padahal, keuntungan yang didapatkan Rentih dari berjualan minuman keras tak seberapa.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 15 Maret 2023
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Rabu, 15 Maret 2023, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya
"Kalo enggak boleh jualan minuman, tutup pabriknya, kalo pabriknya ditutup kita ga dagang," ungkapnya.
"Jangan rakyat kecil (kena razia), utamakan yang pusat dong, berapa si keuntungan kami dagang sekarang, udah berat pak," sambungnya.
Razia PMKS
Sebelumnya, petugas gabungan adakan razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (13/3/2023) malam.
Razia yang dilakukan oleh TNI, Polri, Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Jakarta Utara tersebut diwarnai aksi protes pedagang minuman keras.
Mulanya, razia PMKS ini dilakukan di sejumlah ruas jalan untuk menjaring para para pengemis dan pemulung musiman yang berkeliaran di situ.
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 15 Maret 2023, Berikut Lokasi dan Persyaratannya
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 15 Maret 2023 di Komsen Jatiasih, Sampai Pukul 10.00 WIB
Akhirnya, petugas gabungan beralih ke wilayah Pegangsaan Dua, Kelapa Gading dan berhasil menemukan warung kelontong yang menjual minuman keras.
Selain itu, razia PMKS yang dilakukan di sejumlah titik ini juga menjaring dua Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sedang mangkal di pinggiran jalan Pegangsaan dua.
"PSK ada, dua orang, insyaAllah akan kami dorong ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Cipayung nanti," ungkap Kepala Seksi Rehabilitasi Pemberdayaan Sosial Sudinsos Jakarta Utara Agus Kurniawan.
Agus menambahkan, razia PMKS ini dilakukan untuk menertibkan penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.
"Penertiban ini kami dari Suku Dinas Sosial akan lakukan terus supaya memasuki bulan suci Ramadhan, kita semua bisa melaksanakan ibadah dengan aman dan tertib," ujarnya.
Dalam razia ini, setidaknya sembilan PMKS dan dua PSK diamankan dan untuk sementara dibawa ke Kantor Sudin Sosial di Koja, Jakarta Utara.
"Penertiban ini kami dari Suku Dinas Sosial akan lakukan terus supaya memasuki bulan suci Ramadhan, kita semua bisa melaksanakan ibadah dengan aman dan tertib," ungkapnya.
"Tadinya ada tiga titik yang kami incar, tapi karena kondisi agak hujan juga ya, insyaAllah nanti untuk yang kedua nanti kami akan melingkar (mengitari) Jakarta Utara lagi nanti," pungkasnya. (Wartakotalive.com/M Rifqi Ibnumasy)
Hujan Sejak Pagi, Sejumlah Titik di Wilayah Jakarta Macet Parah, Berikut Lokasinya |
![]() |
---|
LRT Jabodebek Digunakan 78.287 Penumpang saat Pasang Tarif Rp 80 |
![]() |
---|
Begini Alasan Dua Orang Lulusan S1 Mau Melamar Kerja Jadi Anggota Damkar DKI Jakarta |
![]() |
---|
Berlaku Hingga 18 Agustus 2025, KAI Commuter Terapkan Tarif Khusus Rp80 |
![]() |
---|
Tarif Transjakarta, LRT, dan MRT Hanya Rp 80, Berlaku Tanggal 17-18 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.